PENGENALAN PERATURAN
KESELAMATAN KERJA
KESELAMATAN KERJA / SAFETY
Adalah suatu
usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa ada kecelakaan, memberikan
suasana atau lingkungan kerja yang aman ,mencapai suatu hasil yang optimal dan
bebas dari segala resiko bahaya .
Sebelum
melakukan pekerjaan, karyawan harus melalui pengenalan program safety di
area shop atau daerah operasi dan
mendemonstrasikan suatu pengetahuan kerja dari
praktek dan prosedur kerja yang
aman ditempat kerja. Hal ini sejalan dengan peraturan
pemerintah Indonesia yang
tertuang didalam Undang-undang No.1
tahun 1970 Bab III,

Undang Undang N0.13 tahun 2003
tentang “Ketenagakerjaan” pasal 86-87
Peraturan Pemerintah N0.50
tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3”
Keputusan Menteri Pertambangan
dan Energi No.555 tahun 1995
tentang “K3 Pertambangan Umum”
Sehubungan
dengan peraturan tersebut, adalah suatu hal yang
sangat baik apabila perusahaan
menempatkan keselamatan dan
kesehatan kerja pada prioritas
tertinggi. Perusahaan yang
mengutamakan K3 adalah sasarannya
untuk menghilangkan
semua cidera dan kecelakaan
ditempat kerja. Oleh karena itu
untuk mencapai keberhasilan
program keselamatan kerja, prosedur kerja yang aman harus diikuti dan setiap
karyawan harus mengembangkan sikap adanya kesadaran keselamatan kerja. Untuk
pelaksanaan, perusahaan dan karyawan akan bersama sama secara terus menerus
untuk :
·
Menghilangkan kecelakaan
·
Menghilangkan kondisi dan praktek yang tidak
aman
·
Mengembangkan prosedur operasi yang aman untuk
mencegah cidera dan sakit
·
dengan membuat tempat kerja dan praktek yang
aman.
Setelah
mengikuti / mengetahui program safety di area shop dan mencapai kemampuan
yang dibutuhkan berdasarkan
training yang diberikan, bukan berarti bahwa anda telah
benar-benar sepenuhnya terlatih
dalam melakukan praktek kerja yang aman.
Training lebih
detail berdasarkan lokasi atau shop masing-masing juga perlu anda
lakukan / ikuti dimana anda
nantinya akan bekerja. Pelatihan safety adalah suatu proses
pelatihan yang berkesinambungan sepanjang hidup anda, dan
training safety hanyalah

TANGGUNG-JAWAB



program keselamatan kerja yang
agresif dan efektif ini langsung kepada
setiap karyawannya terutama
kepada jajaran supervisornya sebagai orang
yang bertanggung-jawab diarea
kerjanya. Juga, melalui program ini setiap
karyawan menyadari bahwa
keselamatan kerja dimulai dari diri sendiri dan
masing-masing karyawan mempunyai
tanggung-jawab untuk itu :
1. Manajemen
Sasaran
keselamatan akan dapat dicapai dengan memadukan upaya
keselamatan suatu departemen
kedalam rencana kerja mereka. Keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian dari
perincian-perincian operasi tetap mereka yang diadakan
tiap hari, tiap minggu atau tiap
bulan, pada semua tingkatan operasi. Keselamatan kerja
dari departemen akan disiapkan
dan dilaksanakan didalam departemen, sebagaimana
yang disetujui oleh Manajemen.
2. Supervisor / Pengawas
a.
Para supervisor bertanggung jawab untuk mempertahankan kondisi kerja dan
praktek kerja
yang aman didalam daerah tanggung jawab mereka.
b.
supervisor bertanggung jawab atas pencegahan terjadinya kecelakaan di daerah
tanggung jawab
mereka masing-masing
c.
Supervisor bertanggung jawab memberikan pelatihan yang baik kepada orang-
orang yang
melapor kepadanya.
d.
Alat pelindung diri yang sesuai disediakan bagi semua karyawan, dan supervisor
memastikan
bahwa alat pelindung diri digunakan sebagaimana mestinya.
e.
Supervisor akan mengatur rapat-rapat keselamatan kerja menurut program
departemen
yang bersangkutan.
f.
Supervisor akan mendorong karyawan agar memberikan sumbang sarannya dan
menindak
lanjutinya.
g.
Supervisor bertanggung jawab untuk semua penyelidikan
kecelakaan
yang mengakibatkan cidera pada orang
atau kerusakan pada harta milik, dan pelaporan
harus segera
dilakukan sesegera mungkin tidak melebihi dari 24 jam.
Kecelakaan-kecelakaan
fatal harus segera dilaporkan kepada atasan atau departemen
dan instansi terkait. Tempat
kecelakaan harus diamankan sampai selesai penyelidikan oleh pihak berwajib /
dept. safety apabila ada.
3. Karyawan
a. Setiap karyawan harus bertanggung jawab dan berperilaku baik yang
dapat
mencegah terjadinya kecelakaan pada diri sendiri dan teman sekerjanya
b. Pekerjaan tidak akan dianggap telah selesai dengan memuaskan kecuali
apabila
keryawannya
telah mengikuti semua peraturan keselamatan dan tindakan
pencegahan
yang perlu untuk melindungi dirinya sendiri dan para teman
sekerjanya
dari cidera.
c. Sesampai di tempat kerja, semua karyawan harus memeriksa tempat
kerjanya
terhadap
adanya kondisi yang tidak aman. Kondisi dan praktek kerja tidak aman

d. Para karyawan diharuskan memakai peralatan
safety yang
disediakan untuk perlindungannya.
e. Para karywan harus mengetahui dan mengikuti
semua
peraturan keselamatan kerja.
f. Semua cedera harus segera dilaporkan oleh
karyawan
kepada supervisor- nya. Supervisor
akan
mengupayakan agar karyawan
mendapatkan
pertolongan pertama yang perlu.
g. Karyawan
diharapkan
mengembangkan dan
mempertahankan
kebersihan daerah kerja.
Keselamatan
adalah bagian utama untuk setiap penugasan pekerjaan. Karyawan yang akan
melakukan tugas tidak diperkenankan
bekerja dalam kondisi tidak sehat atau
tidak aman, hingga tindakan-tindakan keselamatan
yang memadai telah dilakukan.
ü Setiap
karyawan harus memahami tata tertib keselamatan kerja dan mematuhinya.
ü Karyawan
dilarang datang bekerja apabila ia sedang berada dalam pengaruh minuman keras atau obat.
ü Bacalah
informasi pada papan buletin agar selalu tahu apa yang terjadi.
ü Karyawan
harus melapor kepada supervisor pada saat awal dan akhir pekerjaan, pada setiap pergantian giliran, dan
jangan meninggalkan pekerjaan anda
selama giliran kerja tanpa izin supervisor.
ü Melaporkan
kepada supervisor apabila anda mendapat kecelakaan, bagaimanapun ringannya.
ü Semua
karyawan yang memerlukan bantuan medis sebagai akibat kecelakaan kerja, diminta untuk diperiksa oleh
dokter yang disediakan oleh perusahaan,
dan semua karyawan yang kembali bekerja harus memperlihatkan surat sehat yang ditanda
tangani oleh dokter.
ü Rapat-rapat
keselamatan kerja diadakan secara berkala dan teratur dengan maksud meningkatkan praktek kerja yang aman,
dan diharuskan menghadiri rapat
keselamatan kerja di departemen anda.
ü Setiap
karyawan bertanggung jawab untuk malaporkan bahaya-bahaya dan keadaan-keadaan
yang tidak aman kepada supervisor
ü Pakaian
yang cocok untuk lingkungan kerja harus dikenakan, pakaian yang tidak cocok
seperti lengan yang lebar, pakaian yang longgar dan dasi tidak boleh dipakai di
sekeliling alat-alat dan peralatan yang berputar. Rambut panjang harus diikat
ke belakang dan ditempatkan di bawah topi.
ü Setiap
karyawan harus meneliti tempat kerjanya begitu ia tiba di tempat kerja dan
menjaga agar tempat kerjanya selalu dalam keadaan aman dan tidak berantakan.
ü Semua
kecelakaan atau keadaan yang hampir menimbulkan celaka harus segera dilaporkan kepada
supervisor anda.
ü Seorang
karyawan yang tidak peduli, biasanya tidak hati-hati atau sangat sembrono tanpa
perhitungan atau tidak mampu melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya,
merupakan bahaya bagi dirinya dan orang lain.
ü Bergurau
sambil bekerja, permainan kasar, bergulat atau berkelahi tidak dapat diterima.
ü Apabila
anda ragu-ragu atas suatu prosedur kerja yang baik dan aman, mintalah petunjuk
kepada atasan anda.
ü Buatlah
suatu upaya khusus untuk memperingatkan karyawan-karyawan baru yang belum
berpengalaman akan bahaya bahaya. Anda dapat menyelamatkan mereka, dan anda
sendiri terhindar dari cidera.
ü Setiap
karyawan berkewajiban memberitahukan kepada rekan kerja yang lain akan
bahaya-bahaya yang dapat timbul dalam melakukan pekerjaan.
ü Penataan
ruang kerja adalah sangat penting untuk mencegah kebakaran dan menghasilkan
kondisi kerja yang aman.
ü Karyawan
harus menggunakan alat pengaman yang diperlukan, dan memelihara serta memeriksa
dan menggunakannya dengan baik.
ü Karyawan
harus memeriksa dan menentukan bahwa alat pencegah kecelakaan tersebut adalah
aman untuk digunakan dalam pekerjaan yang akan dilakukannya.
ü Merokok
atau api sangat dilarang di daerah-daerah tertentu. Jangan merokok bila sedang
mengisi bahan bakar atau di daerah-daerah dimana ada tanda DILARANG MEROKOK.
ü Alat-alat
keselamatan kerja tidak boleh diubah, dirusak.
ü Dilarang
tidur sewaktu bekerja.
ü Kenali
lokasi dan penggunaan peralatan P3K dan peralatan safety. Semua karyawan harus
bekerjasama dalam memelihara perlengkapan P3K dan peralatan darurat lainnya.
Perawatan P3K hanya digunakan untuk perawatan cedera atau pembalutan kembali
luka-luka yang diperlukan.
ü Supervisor
ditempat kerja akan memeriksa pemberian pertolongan pertama secara teratur
ü Peralatan
kebakaran tidak boleh digunakan untuk maksud lain apapun, kecuali untuk
kegiatan-kegiatan pelatihan yang sudah memperoleh wewenang.
ü Daerah
tidak aman disekitar tempat kerja harus diberi pelindung, tandatanda, atau cara
lain yang sesuai.
ü Bila
lebih dari satu orang bekerja pada pekerjaan yang sama, semua harus diberi tahu
dan memahami prosedur kerja keselamatan yang benar untuk diikuti.
ü Dilarang
berlari, pergelangan kaki yang terpelintir lebih banyak mengeluarkan biaya dari
pada waktu yang hilang.
ü Mengangkat
selalu menggunakan kekuatan kaki anda, bukan dengan kekuatan punggung anda.
Sekali-kali jangan mengangkat dan memutar pada waktu yang sama. Minta bantuan
bila mengangkat barang / bahan yang berat dan besar.
ü Karyawan
tidak diperbolehkan naik atau turun dari kendaraan yang bergerak.
ü Dilarang
menggunakan atau mengoperasikan alat alat,
mesin-mesin atau peralatan tanpa wewenang.
ü Karyawan
harus membenahi kondisi bahaya yang dihadapi atau memberi tahu supervisornya,
sehingga supervisor dapat memberi peringatan tentang kondisi apapun yang dapat
menyebabkan cidera pada sesama karyawan.
ü Sewaktu
mendekati peralatan berat, berhentilah pada jarak yang cukup dan pastikan
operator telah melihat anda sebelum meneruskan perjalanan.
ü Karyawan
yang bekerja pada atau sekitar mesin-mesin tidak boleh memakai kalung,
barang-barang perhiasan, cincin dan sebagainya.
ü Pada
saat bahan peledak sedang diangkut, ditangani, disimpan atau dimuat, tidak
boleh merokok sama sekali.
4. Menolak Kerja / Menjalankan
Tugas
Menolak menjalankan tugas bisa
terjadi apabila karyawan mempunyai alasan yang tepat
apabila pekerjaan dilanjutkan
atau dilaksanakan akan mengakibatkan terjadi resiko
bahaya terhadap dirinya dan orang
lain atau lingkungan, atau akan mengakibatkan
terganggunya kesehatan terhadap
karyawan yang berada disekitarnya. Dalam hal ini,
karyawan bersangkutan harus
segera memberitahukan kepada ;
Ø
Atasan / Supervisor
Ø
Petugas Safety
Ø
Orang yang bertanggung jawab terhadap area itu
Karyawan jangan meninggalkan
pekerjaannya sampai atasannya datang, kecuali
terdapat resiko kecelakaan atau kesehatan.
Karyawan mungkin diberikan atau melakukan pekerjaan
alternatif sampai keadaan tersebut dinyatakan normal untuk dilakukan.

1. Tujuan / manfaat alat pelindung
diri:
Alat pelindung diri digunakan
sebagai pelindung
antara seseorang dengan suatu
bahaya. Tujuannya
adalah mencegah kecelakaan dengan
melindungi
orang dari ancaman bahaya yang
tidak seharusnya
terjadi.
Anda wajib mengetahui bagaimana
dan kapan
menggunakan Alat Pelindung Diri dan juga tau jika harus
menggantinya. Siapapun harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai untuk
melindunginya pada saat bekerja.
Semua simbol safety yang
berhubungan dengan Alat Pelindung Diri harus dibaca dan dipatuhi.
i) Safety Helmet (Hard Hat)
Anda harus menggunakan Helmet
pada area yang sudah ditentukan atau daerah dimana terdapat resiko bahaya
kejatuhan benda. Dilarang:
• Mengecat
Helmet karena akan mengurangi kekuatan Helmet
yang disebabkan
oleh reaksi kimia dari cat
• Melubangi
Helmet ( Hal ini dapat berakibat berkurang jauh

• Memakai Helmet
yang pecah atau dipotong ( Harus diganti )
• Memakai Helmet
Rusak karena pernah tertimpah benda ( harus
diganti )
Catatan : Rambut
panjang harus diikat pada saat bekerja dekat
dengan mesin
yang berputar.
ii) Sepatu Safety dan Pakaian
Gunakan
pakaian yang pantas dan sepatu safety pada saat bekerja.
Dilarang
memakai pakaian longgar karena dapat tersangkut pada mesin yang sedang
berputar. Setiap area biasanya mempunyai pakaian yang standar sesuai dengan
jenis pekerjaan dan karyawan harus mematuhinya. Sepatu Safety harus dipakai
setiap saat.
iii) Safety Harness
Safety harness
harus dipakai bagi karyawan yang bekerja diketinggian, termasuk yang bekerja
dengan menggunakan crane. Undang-undang pemerintah mengharuskan setiap orang
yang bekerja diketinggian lebih dari 2,5 meter harus menggunakan Safety
harness. Safety harness sebelum digunakan harus diperiksa dan dikaitkan dengan
baik. Lakukan perawatan terhadap Safety harness agar aman pada saat akan
digunakan.
iv) Sarung Tangan
Selalu gunakan
sarung tangan pada saat bekerja yang mempunyai resiko bahaya terhadap tangan.
Pastikan bahwa sarung tangan yang anda gunakan sesuai dengan jenis pekerjaan
yang dilakukan dan apabila ragu-ragu, tanyakan ke atasan anda. Sarung tangan
yang longgar dapat menyebabkan tersangkut pada mesin dan pekerjaan tidak
maksimal dan terganggu. Sarung tangan yang terlalu ketat akan menyebabkan
kelelahan pada tangan dan membatasi pergerakan jari tangan. Dilarang
menggunakan sarung tangan pada saat menggurinda atau pada mesin yang sedang
berputar.
v) Pelindung Mata – Kaca mata Safety
Mata adalah
organ yang paling penting dan harus dijaga dengan baik. Pertama tama, dengan
melindunginya dari benturan ataupercikan benda-benda asing, dan yang kedua
adalah penanganan yang benar apabila terjadi kecelakaan / cidera.

Gunakan
pelindung mata setiap waktu dan alat tambahan pada
jenis
pekerjaan yang mengharuskan menggunakannya. Ikuti
tanda-tanda
peringatan yang menyatakan pelindung mata harus
dipakai.
Semua karyawan
diharuskan menggunakan kaca mata safety
lengkap dengan
pelindung samping diarea Workshop dan area
yang
ditentukan. Apabila menggunakan alat impact, selang
dengan angin
bertekanan, bahan kimia, anda harus memakai kaca pelindung ( face shield atau
Monogoggle yang sesuai ) Setiap cidera atau iritasi mata harus dibawa ke klinik
atau P3K untuk pengobatan.

Jika anda bekerja pada tingkat kebisingan
yang melebihi
batas maksimal, maka akan
diwajibkan
untuk memakai pelindung
pendengaran.
Nilai ambang batas kebisingan
adalah 85 dB.
Contoh
daerah yang memerlukan pelindung pendengaran adalah
• Power plant
• Crusher area
Contoh
pekerjaan yang menimbulkan kebisingan
• Menggerinda
·
Memotong plat besi dengan las
·
Mengebor diding batu pada tambang
Jenis
alat pelindung pendengaran
• Ear plug yang berupa sumpat telinga
• Ear Mupps menutup seluruh telingan termasuk daun telinga
Gunakan Earmuff atau Earplug yang
standar untuk safety.
Pada saat memakai atau melepaskan
Earplug hati-hati akan kebersihan tangan karena
dapat menyebabkan infeksi pada
telinga. Cuci tangan yang kotor terlebih dahulu sebelum memasang Earplug.
Peraturan umum ; apabila anda harus berteriak pada saat komunikasi
dengan orang lain, anda harus menggunakan pelindung telinga.
Para pekerja akan di uji
pendengarannya oleh rumah sakit dengan menggunakan alat Audiometri.
Daerah yang mempunyai kebisingan
diberi tanda atau rambu bahwa alat pelindung pendengaran wajib dipakai.
vii) Pelindung Pernapasan ( Respirator )
Berbagai
respirator pembersih udara untuk perlindungan terhadap terhisapnya zat zat
tertentu. Respirator tidak memasok oksigen dan tidak memberikan perlindungan terahdap
bahan beracun yang berkonsentrasi tinggi Peraturan berikut harus ditetapkan
untuk semua respirator pembersih udara:
o Jangan
memasuki ruangan tertutup atau atmospir yang komposisinya tidak diketahui.
o
Pastikan bahwa respirator tersebut cocok untuk bekerja.
o Jenggot atau cambang tidak boleh menyebabkan adanya celah pelindung
dengan wajah.
o
Sebelum memakai respirator coba dahulu kecocokan ukurannya.
Penggunaan
respirator harus dilatih cara menggunakannya agar mendapatkan hasil yang
maksimal.
viii) Peralatan Tambahan
• Kewajiban memakai peralatan perlindungan
tambahan tergantung dari jenis pekerjaan anda.
•
Perusahaan menyediakan alat pelindung diri dengan cuma cuma.
•
Pekerja wajib memakai dengan benar.
•
Pekerja wajib memelihara dan merawat.
•
Dilarang memodifikasi atau merubah sehingga tidak memenuhi syarat dan harus
diganti.
RESIKO BAHAYA / HAZARD

Jenis Bahaya :
INCIDENT/NEAR MIS (NYARIS CELAKA)
Suatu kejadian yang
tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat
mengakibatkan terjadinya accident.
ACCIDENT (KECELAKAAN)
Suatu kejadian yang tidak
direncanakan, tidak diinginkan, gangguan terhadap pekerjaan berakibat cedera
pada manusia, kerusakan barang, dan pencemaran lingkungan. 

1. Resiko Bahaya
Resiko bahaya
Keselamatan ( Safety hazard ) bisa terjadi pada bagian tempat kerja mana saja seperti
mesin yang bergerak, kendaraan, peralatan, alat-alat tambahan, kunci, dll yang
sementara digunakan dan cidera dapat terjadi. Resiko bahaya Kesehatan ( Health
hazards ) bisa menimpa seseorang pada saat mengangkat dan menggunakan cairan
kimia, bensin dan jua dari radiasi, debu, dsb.
2. Mencegah dan mengontrol resiko bahaya
Safety Hazards
Batasi
pergerakan kendaraan, perbanyak tanda-tanda peringatan lalu-lintas, batasi tamu
yang berkunjung, penggunaan APD, induksi safety, pelatihan, isolasi, dsb. Jangan pernah berpikir bahwa orang lain
akan menemukan resiko bahaya yang ada.
3. Prosedur mengontrol resiko bahaya
Semua resiko
bahaya harus dilaporkan secara terperinci ke atasan. Semua orang atau perusahaan
memerlukan anda untuk melaporkan semua bahaya sebelum pekerjaan berakhir.
Usahakan agar ini menjadi satu aturan yang harus disampaikan kepada semua
karyawan. Semua resiko bahaya listrik harus segera dilaporkan kepada atasan.

Apabila anda melihat sebuah tanda
pesan peringatan safety
diarea anda, itu sama halnya
dengan pesan langsung dari atsan
anda atau dari perusahaan. Anda
harus memahami arti dari
warna pada papan tanda
peringatan. Kebanyakan tanda
peringatan diarea kerja lebih
banyak berupa simbol dari pada
kata-kata. Pada dasarnya tanda /
simbol peringatan dibagi lima pengertian, yaitu:
I) Larangan ( Jangan ) 

tanda ini adalah larangan. Semua
tanda larangan dapat diketahui
karena berbentuk lingkaran merah
dan garis silang merah contoh tanda larangan
adalah: .. Dilarang merokok
Dilarang masuk tanpa ijin bekerja didaerah
tertutup

tanda ini bertujuan untuk
meminimalkan kemungkinan kecelakaan /
cidera. Semua tanda ini berwarna
biru bulat.
Contoh untuk tanda wajib adalah:
• Pelindung
pendengaran (ear protection)
• Kaca mata
(safety glasses)
• Helmet (safety
helmet)
• Sepatu (safety
boots)
• masker
(respirator)
·
Sarung tangan (gloves)

iii) Tanda peringatan bahaya (hati-hati)
perbiasakan diri selalu
berhati-hati untuk menghindari bahaya.
Semua tanda peringatan bahaya
dapat diketahui melalui tanda
warna kuning dang hitam.

simbol ini berwarna putih diatas
papan berwarna hijau dan bertuliskan
prosedur safety, peralatan safety,
tempat berobat, bantuan, klinik.

simbol ini berwarna merah dan
putih dan mengindikasikan bermacammacam

vi) Alat pemadam (lokasi dan jenis alat pemadam)
simbol ini berwarna merah
menunjukkan jenis pemadam dan lokasi.
5. Kebersihan


Jumlah yang signifan dari cidera
atau kejadian disebabkan
karena tergelincir, tersandung
atau jatuh, biasanya dikarenakan
area kerja yang kotor atau tidak
bersih. SEMUA karyawan, siapapun tanpa
memandang jabatan, harus membersihkan kotoran
atau sampah
dari pekerjaannya. Kembangkan sifat bersih dan
rapih dengan :
• Membersihkan kotoran / sampah
dari pekerjaannya.
• Kembalikan semua peralatan pada
tempat penyimpanan setelah selesai digunakan.
• Kembalikan setiap peralatan
yang tidak digunakan pada tempat penyimpanan.

untuk barang tsb.
• Jaga jalan masuk-keluar tetap
bebas dari halangan.
• Jaga ruangan bebas dari sampah,
kertas bekas, atau tong / jerigen bekas.
• Simpan semua makanan ditempat
tertutup ( menghindari lalat, dsb ).
• Jaga toilet dan kamar mandi
tetap bersih dan sehat.
• Pastikan alat pemadam, saklar
dan kotak listrik tetap bersih dan mudah untuk dijangkau.
• Jaga area kerja tetap bersih
dan ditata rapih agar mudah mencari material atau barang yang diperlukan.
• Jaga tangga dan susuran selalu
bersih.
• Beri pelindung atau garis
pembatas area kerja yang tidak aman dimana terdapat resiko bahaya.
• Jaga cairan yang mudah terbakar
tersimpan dan tertutup pada tempat yang aman dan sesuai dengan rekomendasi.
• Cabut paku dari kayu bekas
untuk menghindari resiko terinjak atau tergores.

6. Job Safety Analyzis ( JSA )
JSA juga bisa disebut sebagai
menilai resiko bahaya Suatu komponen detail dari sistim management safety
adalah mengunakan JSA. Job Safety Analysis adalah suatu proses sistimatis untuk
menemukan / mereview resiko bahaya yang ada didalam setiap langkah kerja, dan
kontrol pencegahan yang diperlukan untuk membuat setiap langka kerja menjadi
aman.
Tahap dalam membuat Job Safety Analysis
1. Pilih pekerjaan yang akan
dianalisa.
2. Pisahkan langkah kerja dari
awal sampai selesai secara berurutan.
3. Identifikasi / ketahui resiko
bahaya yang pada setiap langkah.
4. Kembangkan / cari solusi
setiap resiko bahaya yang ada.
5. Tulis setiap solusi kedalam
lembar JSA.
6. Ditinjau lagi apakah JSA telah
lengkap, atau perlu ditambah atau modifikasi ?
7. Lakukan pekerjaan sesuai
langkah dalam JSA.
Adalah sangat penting ditinjau
kembali sistim kerja apabila ada perubahan dengan material atau alat yang
digunakan, atau situasi lingkungan.
JSA dibuat oleh setiap kepala
regu atau supervisor.

7. Standard Operating Procedures (SOP)
SOP biasa juga disebut dengan
Safe operating procedures atau SWP yaitu safe / standard work procedures.
SOP dibuat berdasarkan JSA
PAPAN PENGUMUMAN K3
Komunikasi dalam
safety sangatlah penting dikarenakan dengan adanya komunikasi bisa
disampaikan pesan-pesan yang
harus diketahui para karyawan. Media untuk memperoleh informasi antara lain:
• Safety prosedur : berisi
kumpulan lembaran tata cara kerja yang aman
• Safety program
• New safety information
• Safety statistic
• Accident Gram / Gambar
Kecelakaan

Para supervisor wajib
melaksanakan rapat keselamatan
kerja untuk kelompok kerjanya.
Dengan melakukan
pertemuan kelompok yang
direncanakan secara teratur
akan sangat membantu dalam :
1. Meningkatkan kesadaran dan
pemahaman pekerja
tentang tugasnya
2. Membantu mengidentifikasi dan
analisa masalah
3. Membangun penyelesaian masalah
4. Menstimulasi diterimanya
kebijakan , peraturan dan prosedur kerja
5. Mengurangi cidera dan
kerusakan ( meningkatkan kinerja safety )
6. Mengurangi produksi yang rusak
dan pengerjaan ulang.
PELAPORAN KECELAKAAN
Mengapa setiap kecelakaan harus
dilaporkan ?
Ada beberapa alasan;
I. Disebagian besar lokasi kerja
hal tersebut adalah menjadi suatu keharusan.
II. Dengan melaporkan setiap
kejadian / kecelakaan, nearmiss, investigasi dapat dilakukan dan penyebab dapat
disimpulkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa pada waktu mendatang.
III. Semua kecelakaan serius dan
yang berpotensi bahaya, nearmiss harus dilaporkan.
Prosedur pelaporan
Semua karyawan
secara menyeluruh harus mengetahui prosedur pelaporan kecelakaan dilokasi
kerja. Setiap lokasi kerja mempunyai peraturan sendiri didalam pelaporan
kecelakaan.
Semua karyawan
diperlukan peduli dengan peraturan yang dibuat untuk melaporkan setiap
kecelakaan, atau potensi bahaya kepada atasan atau petugas safety sesegera
mungkin.
Kepala
departemen bertanggung jawab memastikan bahwa bawahannya yang cidera sakit atau
kecelakaan telah dilaporkan dengan benar.
Supervisor harus
memberi tahu ke atasan atau Safety department ( apabila ada ) sesegera mungkin
bila terjadi suatu kecelakaan berhubungan dengan cidera / rusak.
Supervisor harus
melakukan penyelidikan semua kecelakaan termasuk yang ringan sampai berat dan
hampir celaka yang mana mempunyai potensi pada cidera yang serius dan atau
kerusakan barang. Dan membuat laporan penyelidikan.

Penyebab kecelakaan pada dasarnya
disebabkan oleh:
• Tindakan tidak aman
• Kondisi tidak aman
• Lingkungan / Alam
Pencegahan kecelakaan adalah
dengan menghilangkan
penyebab-penyebab kecelakaan dengan jalan
mengkuti tata cara kerja yang aman yang telah ditentukan atau mengikuti
prosedur kerja.
Laporkan segera,
bagaimanapun ringannya, semua kecelakaan pada supervisor anda dan mintalah
perawatan medis selama gilir kerja yang mengakibatkan kecelakaan.
Supervisor wajib
membuat laporan dengan mengisi formulir yang telah ditetapkan. Setelah telah
lengkap diisi oleh supervisor dikirim ke safety department tidak lebih dari 24
jam dari waktu terjadi kecelakaan.
Klasifikasi kecelakaan, adalah
sbb :
• Kecelakaan mati / fatal
• Kehilangan hari kerja / LTA (
Lost Time Accident )
• Kerja ringan / RAC ( Restricted
activity case )
• Ditangani oleh dokter / NDL (
No days lost )
• P3K / FAC ( First aid case )
TINDAKAN TIDAK AMAN
Menurut data statistic penyebab
kecelakaan sebanyak 88% akibat tindakan yang tidak amam. Tindakan yang tidak
aman muncul dari sikap manusia yang cenderung melakukan
hal tidak aman. Beberapa contoh
tindakan tidak aman adalah ;

• Teledor
• Terburu-buru
• Tidak trampil, dll
i) Bercanda kasar
Secara naluri manusia perlu
bercanda untuk mengurangi
ketegangan pada waktu bekerja.
Tetapi bercanda yang tidak tepat waktu dan tempatnya bisa menimbulkan bahaya.
Contoh bercanda kasar:
• Mengarahkan mesin yang sedang
beroperasi ke teman kerja
• Dorong mendorong waktu
sementara mengerjakan sesuatu.
• Mengejutkan teman kerja yang
sedang bekerja.
• Mengarahkan angin bertekan
tinggi ke teman kerja.
• Bergurau sambil bekerja,
permainan kasar bergulat atau berkelahi tidak dapat
diterima.
ii) Bahaya alkohol dan obat-obatan

seseorang dalam melakukan
pekerjaan dan mengancam
kesehatan dan keselamatan kerja
dari orang itu sendiri dan
rekan kerjanya. Penyala-gunaan
obat-obatan dan alkohol
yang tidak sesuai dapat
menyebabkan terjadinya masalah atau kecelakaan ditempat kerja dan harus
dilarang. Termasuk juga dengan obat batuk atau sejenisnya adalah sangat
berbahaya apabila diminum pada saat bekerja. Karyawan diperlukan siap secara
fisik untuk bekerja yang aman dan tetap mempertahankan selama melakukan tugas.

• Kehilangan kontrol keseimbangan
• Kehilangan kemampuan kontrol
otak
• Timbulnya penyakit.
• Dilarang mempekerjakan pekerja
yang tidak sehat rohani
• Minum minuman berakohol atau
yang memabukkan selama kerja sangatlah dilarang.
• Dilarang mengemudi atau
mengoperasikan peralatan dibawah pengaruh alkohol.

Pakaian kerja
harus cocok, aman dan sesuai dengan
pekerjaan. Jangan memakai pakaian
yang dapat
menyebabkan seseorang tersangkut
pada permesinan.
Pakaian yang
tidak cocok seperti lengan lebar, pakaian
longgar dilarang dipakai di
sekeliling alat-alat atau mesin
yang berputar. Rambut panjang
harus diikat kebelakang dan ditempatkan dibawah topi.
• Jas dan celana hujan harus
diberikan untuk keadaan hujan atau basah.
• Pekerja di laboratorium memakai
baju khusus
• Pekerja las memakai welding
jacket
KONDISI YANG TIDAK AMAN
Kondisi tempat
kerja yang tidak aman merupakan penyebab suatu kecelakaan. Menurut data
statistic penyebab kecelakaan sebanyak 10% akibat kondisi yang tidak amam.
Contoh kondisi tidak aman:

• Kendaraan yang tidak baik
kondisi rem nya.
• Jalan yang licin.
• Tempat kerja yang berdebu.
• Tempat kerja bising.
• Tumpahan oli pada lantai.
Dengan menghilangkan kondisi yang
tidak aman berarti kita telah mengurangi jumlah kecelakaan sebanyak 10 %.
Daerah yang tidak aman harus segera diberi barikade tanda atau cara- cara yang
sesuai.
Safety sign, lampu peringatan,
tanda tanda, barikade sementara, harus ditempatkan untuk keselamatan yang
dimaksud. Semua peralatan harus dipastikan dalam kondisi yang baik, peralatan
yang rusak harus diberi tanda atau dan diberi label dan diperbaiki. Peralatan
rusak harus disimpan terpisah dari peralatan yang baik.
Karyawan harus
memelihara peralatannya dalam kondisi yang aman. Karyawan harus melakukan
pengamanan atau memberitahukan ke supervisor sehingga tanda peringatan atau
memberi tahu supervisor yang datang tentang keadaan yang tidak aman tersebut
yang mana dapat menciderai pekerja berikutnya.
1. Oxygen - Acetylene
• Botol Acetylene terbuat dari
baja dan berisi acetylene ( karbit ) yang sudah dipadatkan dalam acetone.
Bekerja dengan botol acetylene haruslah hati-hati untuk mencegah kerusakan,
dimana dapat mengakibatkan ledakan atau uapnya terdorong sampai ke valve. Botol
acetylene harus dijauhkan dari panas yang bisa membuat tekanan dalam botol
meningkat yang dapat berakibat ledakan.
• Valve Cylinder harus
benar-benar terkunci pada saat tidak digunakan. Kunci untuk membuka valve
sebaiknya harus tetap berada atau diikatkan didekat valve botol agar cepat
untuk dijangkau apabila dalam keadaan darurat.
• Botol Oxygen and acetylene
harus tetap dalam posisi berdiri dan harus diikat dengan kuat pada troley, atau
pada tembok yang kuat, atau pada dinding dengan menggunakan rantai atau tali
yang sesuai.
• Apabila botol acetylene–oxygen
jatuh, itu sangat berbahaya untuk seluruh karyawan yang ada diarea kerja.
Seandainya botol acetylene-oxygen jatuh dan valvenya patah, botol tsb akan
berubah menjadi roket bertekanan tinggi yang sangat berbahaya.
• Apabila terjadi kebakaran
didekat botol acetylene disimpan, apabila memungkinkan pindahkan botol tsb
ketempat yang aman. Apabila tidak bisa dipindahkan, peringatkan semua orang
tidak terkecuali petugas pemadam untuk menghindar.
Hand Tools
Banyak
kecelakaan terjadi yang diakibatkan salah menggunakan hand tools. Walaupun
kecelakaan tidak serius, tapi mengakibatkan absen dari kerja dalam jangka waktu
lama dan akhirnya berdampak tidak baik pada reputasi kerja.
Obati setiap
cidera walaupun hanya ringan dan laporkan.
Gunakan hand tools pada pekerjaan
yang tepat sesuai dengan fungsinya, seperti jangan menggunakan shifting Spanner
sebagai palu, atau obeng sebagai pahat,dll.

Safety untuk peralatan
listrik

• Isolasi dan pasang gembok /
label pada semua peralatan listrik sebelum
melakukan pekerjaan. Periksa dan yakinkan
bahwa tidak ada arus listrik yang
masuk sebelum bekerja.
• Jangan menghidupkan aliran
listrik sambil berdiri di air.
• Harus diingat bahwa hanya
karyawan yang terlatih untuk
pekerjaan listrik yang bisa
menggunakan peralatan listrik.
• Jangan melempar peralatan listrik
ke lantai atau menarik
kabelnya dengan kasar pada saat
akan mencabut dari sumber listrik
• Yakinkan tidak ada orang dalam
posisi bahaya tersengat listrik sebelum anda mengoperasikan peralatan listrik.
• Jangan menyemprot atau menyiram
peralatan listrik dengan air.

2. Angin bertekanan
Angin bertekanan
dapat menyebabkan seseorang
terluka. Apabila menggunakan angin
bertekanan
untuk membersihkan, pakai alat
pelindung muka,
baju pelindung dan sepatu
pelindung.
Tekanan angin maksimum harus
dibawah 205 kPA (30 psi) untuk tujuan pembersihan.
3. Perembesan cairan oli

4. Informasi Asbestos
Setiap penggantian part atau
komponen yang mengandung
asbestos fiber, harus mengikuti
petunjuk cara bekerja dengan
asbestos. Haruslah hati-hati agar
jangan sampai menghirup debu
asbestos apabila menangani
komponen yang mengandung asbestos fiber. Jika debu asbestos terhirup, dapat
membahayakan kesehatan anda. Komponen pada bahan yang berisi asbetos fiber
adalah kampas rem, kopling dan beberapa gasket. Jika terdapat debu yang mengandung
asbestos, ikuti beberapa petunjuk berikut ini
• Jangan sekali-kali menggunakan
tekanan angin untuk membersihkan sesuatu.
• Hindari menyikat atau
menggurinda material yang mengandung asbestos.
• Untuk membersihkan, pakailah
cara basah atau peralatan vacum dengan saringan efesiensi partikel angin.
• Gunakan ventilasi exhaus pada
pekerjaan permesinan permanen.
• Pakai respirator/alat
pernapasan yang sesuai jika tidak ada jalan lain untuk mengendalikan debu.
• Ikuti peraturan yang ada
tentang peraturan tempat kerja .
• Ikuti peraturan lingkungan
hidup dan peraturan untuk ketentuan asbestos.
• Hindari lokasi dimana udara
disekitarnya terdapat partikel berat.
5. Pencegahan terbakar/hangus
-Pendingin mesin
Pada temperatur
pengoperasian, pendingin mesin ( radiator ) menjadi panas dan bertekanan.
Radiator dan semua selangnya menjadi lebih panas atau mesin berisi air panas
atau uap. Setiap semburannya dapat menyebabkan kecelakaan terbakar.
Uap panas dapat membuat seseorang terluka.
Pengecekan
ketinggian permukaan air pendingin hanya di saat setelah mesin dimatikan dan
tutup pengisian telah cukup dingin untuk dibuka dengan tangan anda. Buka
penutup lobang sistem pendingin dengan perlahan-lahan untuk melepas tekanan
uap. campuran sistem pendingin berisikan alkali tersebut dapat menyebabkan
seseorang terluka. Hindari terkena pada kulit,mata dan mulut. Biarkan komponen
sistem pendingin menjadi dingin sebelum di drain.
-Oli

Buka penutup lobang tangki
hydraulik hanya pada saat
setelah mesin dimatikan dan
penutup lobang pengisian telah
cukup dingin untuk dibuka dengan
tangan.
Buka penutup lobang pengisian
tangki hydraulik dengan perlahanlahan
untuk melepaskan tekanan.
Lepaskan semua tekanan angin,
oli, bahan bakar atau sistem pendingin sebelum melepas atau membuka setiap
line,fitting atau componen yang berhubungan dengannya.
-Battery
Battery mengandung uap mudah
terbakar yang dapat meledak. Jangan merokok apabila sedang memeriksa battery
electrolyte.
Electrolyte adalah zat asam dan
dapat membuat seseorang terluka jika terkena kulit atau mata.
Pakailah selalu kaca mata
pelindung apabila sedang bekerja menangani battery.
6. Mencegah terjadinya kebakaran
atau meledak
Semua bahan
bakar, sebagian cairan pelumas dan beberapa bahan campuran pendingin adalah
mudah terbakar.
Bahan bakar yang bocor atau yang
tumpah ke permukaan atau komponen electric dapat membuat kebakaran.
Jangan merokok sewaktu sedang
mengisi bahan bakar atau di tempat pengisian bahan bakar.
Jangan merokok ditempat dimana
battery sedang dicharge, atau dimana meterial yang mudah terbakar disimpan.
Bersihkan dan kencangkan semua
sambungan electrical. Periksa setiap hari terhadap kemungkinan kekendoran atau
kawat-kawat pada kabel yang tidak beraturan. Apakah semua yang kendor dari
kawat telah di kencangkan, diperbaiki atau diganti sebelum kendaraan
dioperasikan.
Jaga semua bahan bakar dan
pelumasan pada tempat yang tepat dan aman dari orang yang tidak bertanggung
jawab.
Simpan semua rag oli atau
meterial yang mudah terbakar pada tempat yang terlindung.
Jangan mengelas atau memotong
dengan api pada pipa atau cubing yang berisikan bahan cair yang mudah terbakar.
Bersihkan dengan cairan yang tidak mudah terbakar sebelum mengelas atau
memotong dengan api pada benda-benda tersebut diatas.
Pindahkan material yang mudah
terbakar seperti bahan bakar, oli dan sampah yang lainnya sebelum barang-barang
tersebut bertumpuk didalam kendaraan.

Ledakan disaat mengisi angin pada
ban adalah disebabkan
pembakaran gas panas didalam ban.
Panas, dibangkitkan pada
saat sedang mengelas atau
memanasi komponen pelek.
pembakaran bagian luar atau
terlalu banya menggunakan rem

Berdiri agak ke samping atau di
belakang ban apabila sedang memompa ban.
Penservisan dan penggantian ban
atau pelek adalah sangat
berbahaya dan harus dilakukan
hanya oleh orang yang sudah
terlatih menggunakan prosedur dan
peralatan dengan tepat.
Jika prosedur yang benar tidak
diikuti sewaktu menservise ban dan pelek, tekanan yang ada dalam ban dapat
menyebabkan ledakan keras dan mengakibatkan seseorang cidera serius atau bahkan
kematian. Ikuti dengan benar setiap informasi / petunjuk yang terdapat pada
label ban.
MENGANGKAT, MENARIK,
MENEKAN, MERAIH DAN MENEMPATKAN BARANG


Waktu mengangkat :
• Pastikan pegangan tidak licin
dan tajam.
• Jangan mengangkat dengan
membengkokkan tulang belakang
• Tulang belakang harus lurus.
• Gunakan otot paha waktu
mengangkat, Menarik, Mendorong
Menjangkau :
Jangan memaksakan menjangkau,
pindahlah posisi anda ketempat yang lebih dekat sehingga bisa mengambil dengan
aman.
Penempatan :
Tempatkan barang atau perkakas
ditempat yang aman tidak mudah jatuh. Jangan meninggalkan barang berbahaya
sebelum diberikan pengaman.
SAFE WORKING LOAD (SWL)

Simbol ini mengindikasikan penggunaan
beban maksimum
pada alat angkat. Batas angkat
beban ( WLL ) adalah batas
maksimum dimana alat digantung
secara vertical untuk
mendukung pada pekerjaan secara
umum. Untuk kondisi
normal, dalam menggunakan SWL
disarankan sama dengan
WLL. Untuk aplikasi tertentu (
dalam kondisi berpotensi bahaya,
temperature yang tidak normal,
penggunaan secara terusmenerus dengan kapasitas beban maksimum, atau pada saat
mengangkat orang ) SWL adalah 80 % dari WLL.

Untuk safety, berat beban harus
dihitung pada saat akan
diangkat. Kesalahan menghitung
kapasitas angkat dan
berat beban dapat menyebabkan
kecelakaan, kematian
dan kerusakan harta benda.
Alat angkat yang digunakan,
apakah itu overhead crane,
Slew jib, chain block, Hiab atau
crane mobile harus mempunyai daftar kapasitas angkat yang sudah diperhitungkan
sesuai dengan daya angkat alat tsb. Informasi yang ada dituangkan dalam daftar
Load chart yang berhubungan dengan kemampuan kerja dan daya angkat.
WIRE ROPE ( TALI BAJA )
Sling harus diperiksa untuk
memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan siap dipakai. Jangan
menggunakan sling yang kondisinya telah:
o Rusak berat
o Ada kawat yang putus
o Ditemukan kerusakan pada
alurnya
o Kawatnya kocak
o Kusut
o Bengkok permanen
o Korosi
o Terbakar

Slew Jib Crane
Slew jib crane mempunyai sebuah
jib rail, yang
ditempatkan pada salah satu
tembok atau pilar, dimana hoist nya bisa bergerak dengan bebas dan digerakkan
secara manual.
PENCEGAHAN BAHAYA
KEBAKARAN & PEMADAMAN

Sistem Pengendalian Kebakaran
Sistem
pengendalian kebakaran, meskipun sangat
efektif dan efisien, hanya dapat
digunakan setelah
berbagai cara pengamanan lainnya
ternyata menemui
kegagalan. Hal ini biasanya
berarti bahwa pada suatu
bagian lingkungan kerja,
seseorang atau sesuatu tak
dapat berfungsi sebagaimana yang
ditetapkan.
Guna memperkecil
kemungkinan kerusakan dan cedera, kita harus terlebih dulu memastikan bahwa
kita telah melaksanakan segalanya yang mampu kita lakukan untuk mencegah
kebakaran, yakni perawatan bangunan, pemeliharaan dan lain-lain.

Pencegahan Kebakaran
Jangan menyimpan
barang mudah terbakar dekat dengan
sumber panas.
Jangan
membiarkan api tetap menyala apabila meninggalkan
lokasi kerja, pastikan api telah
padam saat ditinggalkan .
Pastikan anda memahami kelas api.
Pastikan anda menguasai cara
menggunakan alat pemadam
api yang sesuai dengan kelas api.
Pastikan alat pemadam ditempatkan
sedemikan rupa sehingga mudah terlihat dan tidak terhalang serta mudah diambil.
Periksa bahwa alat pemadam api
siap dipergunakan setiap saat.
Tinner, pelarut
dan berbagai cairan yang mudah terbakar lainnya harus disimpan dalam kaleng
pengaman yang telah disetujui, berlabel, dan disimpan dalam kabinet anti
kebakaran. Jika terjadi tumpahan harus segera dibersihkan.
Tak seorangpun
diperbolehkan untuk mengisi bahan bakar pada peralatan yang mesinnya sedang
hidup / running.
Pelarut dengan
titik nyala dibawah 100 oF tak boleh dipakai sebagai pembersih. Bensin dan
karbon tetrakhlorida tidak boleh dipakai sebagai pelarut.
Cairan mudah
terbakar tak boleh disimpan atau diangkut dalam tempat terbuat dari kaca, atau
tempat penyimpanan yang tidak standar lainnya.
Semua cairan
yang mudah terbakar yang digunakan sebagai unsur pembersih harus dipakai
ditempat terbuka atau berventilasi baik.

silinder gas berkompresi harus
diletakkan dalam posisi berdiri
dan katup silinder dimatikan
bilamana sedang tak dipakai.
Regulator harus dicabut dan kap
pelindung harus dipasang
selama pengangkutan botol-botol
gas.
Penyimpanan cat semprot dan
kaleng-kaleng bertekanan
udara berisi bahan-bahan mudah
terbakar hanya
diperbolehkan ditempat-tempat
yang telah ditentukan saja.
Lemari besi yang
berventilasi yang sepenuhnya terlindung harus disediakan untuk penyimpanan tersebut.
Tempat tertutup
terbuat dari besi harus disediakan untuk penyimpanan tersebut.
Pastikan bahwa
tempat tertutup (cairan/gas mudah terbakar) dan tempat disekitarnya bebas dari
gas mudah terbakar sebelum dan selama pelaksanaan setiap jenis pekerjaan yang
menggunakan daya panas seperti pengelasan, pemotongan, pengasahan, penyolderan,
penggunaan alat tangan listrik dll. Jika memang praktis, mengisi tempat
bersangkutan dengan air merupakan praktek yang baik.
Limbah berminyak, kain-kain lap
dll harus ditempatkan dalam tempat tertutup yang baik.
Tempat penyambungan untuk
menyedot air, gantungan selang dan semua tempat alat pemadam kebakaran tak
boleh dihalangi apapun.
Pemadaman dengan alat pemadam api ringan:
Cabut pin, arahkan nosel, tekan
pada cartridge, tekan handel nosel, sapukan kearah api. Usahakan searah arah
angin.

PROSEDUR PENGGEMBOKAN

• Lockout adalah metoda paling
tepat untuk mengisolasi
alat listrik, mesin, atau
peralatan dari sumber Energi
yang dapat menyalurkan arus tanpa
sengaja sehingga
mencederai karyawan. Tagout hanya
digunakan apabila
metoda lockout tidak dapat
dilakukan pada alat atau
sumber energi.
• Prosedur lockout / tagout hanya
boleh dilaksanakan oleh orang yang sudah terlatih secara memadai.

• Tag atau danger tag harus
dipasang pada sumber
daya, valve (katup), handel
pengendali, sambungan
atau alat pengisolasi Energi
semua peralatan yang
akan dimatikan untuk tujuan
pemeriksaan,
pemeliharaan atau perbaikan.
Danger tag tersebut harus mencantumkan:
a. Nama orang yang memasang tag.
b. Tanggal dan jam pemasangan
tag.
c. Alasan pemasangan tag pada
peralatan, valve dsb.
d. Semua catatan pada tag harus
dalam Bahasa Inggris.
Danger tag boleh
digunakan sebagai pengganti gembok perorangan pada peralatan yang tidak
beraliran listrik atau pada peralatan listrik yang dimatikan dengan cara
pengambilan sekering atau pelepasan kabel.
• Supervisory lockouts
(penggembokan oleh supervisor) dapat digunakan bila pemasangan gembok dan tag
perorangan pada safety lockout oleh setiap individu tak dapat dilakukan. Pada
supervisory lockout, supervisor memasang gembok dan danger tag serta
bertanggung jawab atas pekerjaan anak buahnya. Prosedur ini harus dilaksanakan
dengan PENUH KEHATI-HATIAN dan hanya bila mutlak dibutuhkan.
• Bila pekerjaan perbaikan tidak
terselesaikan hingga akhir shift, shift supervisor

memasang supervisory lock
departemennya pada
clip (Jepit) lockout-nya. Sebagai
bagian pre-shift
meeting dengan supervisor
pemeliharaan shift
berikutnya, ia memberikan kunci
yang sesuai
dengan supervisory lock
departemennya kepada
supervisor shift berikutnya.
Kini, supervisor
pemeliharaan pengganti ini
bertanggung jawab untuk mengikuti prosedur lockout/tagout selama kelanjutan
pekerjaan perbaikan dalam shiftnya.
• Tiap lock dan danger tag hanya
boleh dilepaskan oleh orang atau karyawan yang menanda-tangani dan memasangnya.
Bila karyawan tersebut meninggalkan pekerjaannya tanpa membuka lock dan danger
tag-nya, dia harus dihubungi agar membuka lock dan tag tersebut. Bila langkah
ini tidak dapat dilaksanakan, supervisor operasi harus melakukan pemeriksaan
seksama untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorang pun yang bekerja pada
peralatan tersebut, dan bahwa peralatan tersebut sudah aman untuk dinyalakan.
Pelepasan lock dan tag harus seijin superintendent atau pejabat diatasnya.
RUANGAN TERTUTUP (
Confined Space )
Semua orang yang memasuki suatu
ruangan tertutup seperti misalnya kapal tangki, bin (tempat penyimpanan), dan
lain-lain wajib menggunakan tali tubuh dan ditemani orang lain. Prosedur
memasuki ruangan tertutup harus dipatuhi untuk menjamin bahwa ventilasi yang
memadai dan gas-gas beracun yang mudah terbakar tetap dijaga pada tingkat yang
aman.
Apabila seorang karyawan merasa
bahwa ia tidak memiliki peralatan pengaman atau peralatan operational yang
memadai atau petunjuk-petunjuk keselamatan untuk menyelesaikan suatu tugas,
maka adalah kewajibannya untuk menghubungi supervisornya guna membereskan
hal-hal tersebut sebelum melakukan pekerjaan itu.

Berbagai bahan kimia banyak
dipergunakan dilokasi kerja. Dan
kebanyakkan sangat berbahaya.
Untuk mencegah kecelakaan bahan
kimia maka anda harus:
• Membaca label yang ada.
• Membaca Material Safety Data
Sheet ( MSDS ) yang secara terinci:
-Sifat-sifat bahan termasuk sifat
racun.
-Daya bakar, pelindung diri,
pertolongan pertama,
• Persyaratan penyimpanan dan
prosedur pembuangan. Setiap bahan kimia harus dilengkapi MSDS.
Bila anda kurang mengerti bisa
menanyakan supervisor.
Setiap pembelian bahan kimia
berbahaya harus mengikuti prosedur yang berlaku.
PERLINDUNGAN BAHAYA
JATUH

Apabila seseorang bekerja pada
tempat lebih tinggi dari
2,5 meter dari lantai kerja,
perlindungan dari kemungkinan
terjatuh harus disediakan dengan
cara memberi pagar ,
pegangan tangan ( hand rail ).
Apabila cara tersebut tidak
praktis , maka sabuk pengaman atau
harness harus
dipakai.
Sabuk pengaman, harness harus
selalu digunakan jika
ada kemungkinan bahaya untuk
jatuh.
KESELAMATAN TANGGA DAN
PERANCAH
Tangga
1. Tangga kayu dengan anak tangga
yang patah atau hilang, rel sisi patah atau retak
atau pegangan tangga patah tidak
boleh digunakan dan harus dilaporkan untuk
tidak digunakan.
2. Tiap tangga jenis extended
harus dilengkapi dengan kaki
pengaman kecuali bilamana
terpasang ditruk.
3. Naik-turun tangga harus dengan
muka menghadap tangga.
4. Amannya, Hanya satu orang yang
boleh berada di tangga
selama malakukan pekerjaan,
kecuali dalam keadan darurat.
5. Gunakan tangga yang dibuat
dari bahan bukan penghantar arus
listrik apabila bekerja dekat
kabel beraliran listrik.
SAFETY SIGN
Symbols which are mandatory (Instructions)

Figure 1
Danger Tags

Figure 2

Figure 3

Figure 4

Figure 5

Figure 6

Figure 7

Figure 8

Figure 9

Figure 10

Figure 11

Figure 12
No comments:
Post a Comment