SAFETY - OTO LABOUR

Address : Perum Puri Permai 1 Blok B 12 No 25 Tigaraksa Tangerang Phone : 08119727450 Email : cvotolabour@gmail.com

About

OTO LABOUR adalah sebuah bidang usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa terpadu antara lain Jasa Reparasi Kendaraan Ringan, Jasa Reparasi Kendaraan Berat, dan Jasa Instalasi Kelistrikan baik Arus Besar dan Arus Lemah. OTO LABOUR memberikan penawaran harga yang menarik dan kompetitif sehingga akan di dapatkan hasil yang memuaskan. Dengan visi "Kepuasan Pelanggan adalah Prioitas Kami" membuat OTO LABOUR terus bekerja keras dalam miningkatkan mutu pelayanan terhadap customer.

Hot

Post Top Ad

Thursday, March 30, 2017

SAFETY


PENGENALAN PERATURAN KESELAMATAN KERJA

KESELAMATAN KERJA / SAFETY

Adalah suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa ada kecelakaan, memberikan suasana atau lingkungan kerja yang aman ,mencapai suatu hasil yang optimal dan bebas dari segala resiko bahaya .

Sebelum melakukan pekerjaan, karyawan harus melalui pengenalan program safety di

area shop atau daerah operasi dan mendemonstrasikan suatu pengetahuan kerja dari

praktek dan prosedur kerja yang aman ditempat kerja. Hal ini sejalan dengan peraturan

pemerintah Indonesia yang tertuang didalam Undang-undang No.1 tahun 1970 Bab III,

yang mana berbicara tentang syarat-syarat Keselamatan kerja.

Undang Undang N0.13 tahun 2003 tentang “Ketenagakerjaan” pasal 86-87

Peraturan Pemerintah N0.50 tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3”

Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No.555 tahun 1995

 tentang “K3 Pertambangan Umum”

Sehubungan dengan peraturan tersebut, adalah suatu hal yang

sangat baik apabila perusahaan menempatkan keselamatan dan

kesehatan kerja pada prioritas tertinggi. Perusahaan yang

mengutamakan K3 adalah sasarannya untuk menghilangkan

semua cidera dan kecelakaan ditempat kerja. Oleh karena itu

untuk mencapai keberhasilan program keselamatan kerja, prosedur kerja yang aman harus diikuti dan setiap karyawan harus mengembangkan sikap adanya kesadaran keselamatan kerja. Untuk pelaksanaan, perusahaan dan karyawan akan bersama sama secara terus menerus untuk :

·         Menghilangkan kecelakaan

·         Menghilangkan kondisi dan praktek yang tidak aman

·         Mengembangkan prosedur operasi yang aman untuk mencegah cidera dan sakit

·         dengan membuat tempat kerja dan praktek yang aman.

Setelah mengikuti / mengetahui program safety di area shop dan mencapai kemampuan

yang dibutuhkan berdasarkan training yang diberikan, bukan berarti bahwa anda telah

benar-benar sepenuhnya terlatih dalam melakukan praktek kerja yang aman.

Training lebih detail berdasarkan lokasi atau shop masing-masing juga perlu anda

lakukan / ikuti dimana anda nantinya akan bekerja. Pelatihan safety adalah suatu proses

pelatihan yang berkesinambungan sepanjang hidup anda, dan training safety hanyalah

Text Box: Adalah juga suatu langkah penting apabila anda dapat mengembangkan sikap kerja aman anda.merupakan langkah awal dari proses ini.









TANGGUNG-JAWAB



Sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai oleh perusahaan,

Manajemen melakukan suatu program pencegahan kecelakaan yang

efektif dan akan meletakkan tanggung jawab pengembangan

program keselamatan kerja yang agresif dan efektif ini langsung kepada

setiap karyawannya terutama kepada jajaran supervisornya sebagai orang

yang bertanggung-jawab diarea kerjanya. Juga, melalui program ini setiap

karyawan menyadari bahwa keselamatan kerja dimulai dari diri sendiri dan

masing-masing karyawan mempunyai tanggung-jawab untuk itu :

1. Manajemen

Sasaran keselamatan akan dapat dicapai dengan memadukan upaya

keselamatan suatu departemen kedalam rencana kerja mereka. Keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian dari perincian-perincian operasi tetap mereka yang diadakan

tiap hari, tiap minggu atau tiap bulan, pada semua tingkatan operasi. Keselamatan kerja

dari departemen akan disiapkan dan dilaksanakan didalam departemen, sebagaimana

yang disetujui oleh Manajemen.



2. Supervisor / Pengawas

a. Para supervisor bertanggung jawab untuk mempertahankan kondisi kerja dan

praktek kerja yang aman didalam daerah tanggung jawab mereka.

b. supervisor bertanggung jawab atas pencegahan terjadinya kecelakaan di daerah

tanggung jawab mereka masing-masing

c. Supervisor bertanggung jawab memberikan pelatihan yang baik kepada orang-

orang yang melapor kepadanya.

d. Alat pelindung diri yang sesuai disediakan bagi semua karyawan, dan supervisor

memastikan bahwa alat pelindung diri digunakan sebagaimana mestinya.

e. Supervisor akan mengatur rapat-rapat keselamatan kerja menurut program

departemen yang bersangkutan.

f. Supervisor akan mendorong karyawan agar memberikan sumbang sarannya dan

menindak lanjutinya.

g. Supervisor bertanggung jawab untuk semua penyelidikan

kecelakaan yang  mengakibatkan cidera pada orang atau kerusakan pada harta milik, dan pelaporan

harus segera dilakukan sesegera mungkin tidak melebihi dari 24 jam.

Kecelakaan-kecelakaan fatal harus segera dilaporkan kepada atasan atau departemen

dan instansi terkait. Tempat kecelakaan harus diamankan sampai selesai penyelidikan oleh pihak berwajib / dept. safety apabila ada.



3. Karyawan

a. Setiap karyawan harus bertanggung jawab dan berperilaku baik yang dapat

mencegah terjadinya kecelakaan pada diri sendiri dan teman sekerjanya

b. Pekerjaan tidak akan dianggap telah selesai dengan memuaskan kecuali apabila

keryawannya telah mengikuti semua peraturan keselamatan dan tindakan

pencegahan yang perlu untuk melindungi dirinya sendiri dan para teman

sekerjanya dari cidera.

c. Sesampai di tempat kerja, semua karyawan harus memeriksa tempat kerjanya

terhadap adanya kondisi yang tidak aman. Kondisi dan praktek kerja tidak aman

harus segera dilaporkan kepada atasan.

d. Para karyawan diharuskan memakai peralatan

safety yang disediakan untuk perlindungannya.

e. Para karywan harus mengetahui dan mengikuti

semua peraturan keselamatan kerja.

f. Semua cedera harus segera dilaporkan oleh

karyawan kepada supervisor- nya. Supervisor

akan mengupayakan agar karyawan

mendapatkan pertolongan pertama yang perlu.

g. Karyawan

diharapkan mengembangkan dan

mempertahankan kebersihan daerah kerja.

Keselamatan adalah bagian utama untuk setiap penugasan pekerjaan. Karyawan yang akan melakukan  tugas tidak diperkenankan bekerja dalam kondisi tidak  sehat atau tidak aman, hingga tindakan-tindakan  keselamatan yang memadai telah dilakukan.

ü  Setiap karyawan harus memahami tata tertib keselamatan kerja dan  mematuhinya.

ü  Karyawan dilarang datang bekerja apabila ia sedang berada dalam  pengaruh minuman keras atau obat.

ü  Bacalah informasi pada papan buletin agar selalu tahu apa yang terjadi.

ü  Karyawan harus melapor kepada supervisor pada saat awal dan akhir  pekerjaan, pada setiap pergantian giliran, dan jangan meninggalkan  pekerjaan anda selama giliran kerja tanpa izin supervisor.

ü  Melaporkan kepada supervisor apabila anda mendapat kecelakaan,  bagaimanapun ringannya.

ü  Semua karyawan yang memerlukan bantuan medis sebagai akibat  kecelakaan kerja, diminta untuk diperiksa oleh dokter yang disediakan oleh  perusahaan, dan semua karyawan yang kembali bekerja harus  memperlihatkan surat sehat yang ditanda tangani oleh dokter.

ü  Rapat-rapat keselamatan kerja diadakan secara berkala dan teratur dengan  maksud meningkatkan praktek kerja yang aman, dan diharuskan  menghadiri rapat keselamatan kerja di departemen anda.

ü  Setiap karyawan bertanggung jawab untuk malaporkan bahaya-bahaya dan keadaan-keadaan yang tidak aman kepada supervisor

ü  Pakaian yang cocok untuk lingkungan kerja harus dikenakan, pakaian yang tidak cocok seperti lengan yang lebar, pakaian yang longgar dan dasi tidak boleh dipakai di sekeliling alat-alat dan peralatan yang berputar. Rambut panjang harus diikat ke belakang dan ditempatkan di bawah topi.

ü  Setiap karyawan harus meneliti tempat kerjanya begitu ia tiba di tempat kerja dan menjaga agar tempat kerjanya selalu dalam keadaan aman dan tidak berantakan.

ü  Semua kecelakaan atau keadaan yang hampir menimbulkan celaka harus segera dilaporkan kepada supervisor anda.

ü  Seorang karyawan yang tidak peduli, biasanya tidak hati-hati atau sangat sembrono tanpa perhitungan atau tidak mampu melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya, merupakan bahaya bagi dirinya dan orang lain.

ü  Bergurau sambil bekerja, permainan kasar, bergulat atau berkelahi tidak dapat diterima.

ü  Apabila anda ragu-ragu atas suatu prosedur kerja yang baik dan aman, mintalah petunjuk kepada atasan anda.

ü  Buatlah suatu upaya khusus untuk memperingatkan karyawan-karyawan baru yang belum berpengalaman akan bahaya bahaya. Anda dapat menyelamatkan mereka, dan anda sendiri terhindar dari cidera.

ü  Setiap karyawan berkewajiban memberitahukan kepada rekan kerja yang lain akan bahaya-bahaya yang dapat timbul dalam melakukan pekerjaan.

ü  Penataan ruang kerja adalah sangat penting untuk mencegah kebakaran dan menghasilkan kondisi kerja yang aman.

ü  Karyawan harus menggunakan alat pengaman yang diperlukan, dan memelihara serta memeriksa dan menggunakannya dengan baik.

ü  Karyawan harus memeriksa dan menentukan bahwa alat pencegah kecelakaan tersebut adalah aman untuk digunakan dalam pekerjaan yang akan dilakukannya.

ü  Merokok atau api sangat dilarang di daerah-daerah tertentu. Jangan merokok bila sedang mengisi bahan bakar atau di daerah-daerah dimana ada tanda DILARANG MEROKOK.

ü  Alat-alat keselamatan kerja tidak boleh diubah, dirusak.

ü  Dilarang tidur sewaktu bekerja.

ü  Kenali lokasi dan penggunaan peralatan P3K dan peralatan safety. Semua karyawan harus bekerjasama dalam memelihara perlengkapan P3K dan peralatan darurat lainnya. Perawatan P3K hanya digunakan untuk perawatan cedera atau pembalutan kembali luka-luka yang diperlukan.

ü  Supervisor ditempat kerja akan memeriksa pemberian pertolongan pertama secara teratur

ü  Peralatan kebakaran tidak boleh digunakan untuk maksud lain apapun, kecuali untuk kegiatan-kegiatan pelatihan yang sudah memperoleh wewenang.

ü  Daerah tidak aman disekitar tempat kerja harus diberi pelindung, tandatanda, atau cara lain yang sesuai.

ü  Bila lebih dari satu orang bekerja pada pekerjaan yang sama, semua harus diberi tahu dan memahami prosedur kerja keselamatan yang benar untuk diikuti.

ü  Dilarang berlari, pergelangan kaki yang terpelintir lebih banyak mengeluarkan biaya dari pada waktu yang hilang.

ü  Mengangkat selalu menggunakan kekuatan kaki anda, bukan dengan kekuatan punggung anda. Sekali-kali jangan mengangkat dan memutar pada waktu yang sama. Minta bantuan bila mengangkat barang / bahan yang berat dan besar.

ü  Karyawan tidak diperbolehkan naik atau turun dari kendaraan yang bergerak.

ü  Dilarang menggunakan atau mengoperasikan  alat alat, mesin-mesin atau peralatan tanpa wewenang.

ü  Karyawan harus membenahi kondisi bahaya yang dihadapi atau memberi tahu supervisornya, sehingga supervisor dapat memberi peringatan tentang kondisi apapun yang dapat menyebabkan cidera pada sesama karyawan.

ü  Sewaktu mendekati peralatan berat, berhentilah pada jarak yang cukup dan pastikan operator telah melihat anda sebelum meneruskan perjalanan.

ü  Karyawan yang bekerja pada atau sekitar mesin-mesin tidak boleh memakai kalung, barang-barang perhiasan, cincin dan sebagainya.

ü  Pada saat bahan peledak sedang diangkut, ditangani, disimpan atau dimuat, tidak boleh merokok sama sekali.

4. Menolak Kerja / Menjalankan Tugas

Menolak menjalankan tugas bisa terjadi apabila karyawan mempunyai alasan yang tepat

apabila pekerjaan dilanjutkan atau dilaksanakan akan mengakibatkan terjadi resiko

bahaya terhadap dirinya dan orang lain atau lingkungan, atau akan mengakibatkan

terganggunya kesehatan terhadap karyawan yang berada disekitarnya. Dalam hal ini,

karyawan bersangkutan harus segera memberitahukan kepada ;

Ø  Atasan / Supervisor

Ø  Petugas Safety

Ø  Orang yang bertanggung jawab terhadap area itu

Karyawan jangan meninggalkan pekerjaannya sampai atasannya datang, kecuali

terdapat resiko kecelakaan atau kesehatan.

Karyawan mungkin diberikan atau melakukan pekerjaan alternatif sampai keadaan tersebut dinyatakan normal untuk dilakukan.



ALAT PELINDUNG DIRI

1. Tujuan / manfaat alat pelindung diri:

Alat pelindung diri digunakan sebagai pelindung

antara seseorang dengan suatu bahaya. Tujuannya

adalah mencegah kecelakaan dengan melindungi

orang dari ancaman bahaya yang tidak seharusnya

terjadi.

Anda wajib mengetahui bagaimana dan kapan

menggunakan Alat Pelindung Diri dan juga tau jika harus menggantinya. Siapapun harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai untuk melindunginya pada saat bekerja.

Semua simbol safety yang berhubungan dengan Alat Pelindung Diri harus dibaca dan dipatuhi.

i) Safety Helmet (Hard Hat)

Anda harus menggunakan Helmet pada area yang sudah ditentukan atau daerah dimana terdapat resiko bahaya kejatuhan benda. Dilarang:

• Mengecat Helmet karena akan mengurangi kekuatan Helmet

yang disebabkan oleh reaksi kimia dari cat

• Melubangi Helmet ( Hal ini dapat berakibat berkurang jauh

kemampuan Helmet untuk melindungi dari pukulan dsb ).

• Memakai Helmet yang pecah atau dipotong ( Harus diganti )

• Memakai Helmet Rusak karena pernah tertimpah benda ( harus

diganti )

Catatan : Rambut panjang harus diikat pada saat bekerja dekat

dengan mesin yang berputar.

ii) Sepatu Safety dan Pakaian

Gunakan pakaian yang pantas dan sepatu safety pada saat bekerja.

Dilarang memakai pakaian longgar karena dapat tersangkut pada mesin yang sedang berputar. Setiap area biasanya mempunyai pakaian yang standar sesuai dengan jenis pekerjaan dan karyawan harus mematuhinya. Sepatu Safety harus dipakai setiap saat.

iii) Safety Harness

Safety harness harus dipakai bagi karyawan yang bekerja diketinggian, termasuk yang bekerja dengan menggunakan crane. Undang-undang pemerintah mengharuskan setiap orang yang bekerja diketinggian lebih dari 2,5 meter harus menggunakan Safety harness. Safety harness sebelum digunakan harus diperiksa dan dikaitkan dengan baik. Lakukan perawatan terhadap Safety harness agar aman pada saat akan digunakan.

iv) Sarung Tangan

Selalu gunakan sarung tangan pada saat bekerja yang mempunyai resiko bahaya terhadap tangan. Pastikan bahwa sarung tangan yang anda gunakan sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan dan apabila ragu-ragu, tanyakan ke atasan anda. Sarung tangan yang longgar dapat menyebabkan tersangkut pada mesin dan pekerjaan tidak maksimal dan terganggu. Sarung tangan yang terlalu ketat akan menyebabkan kelelahan pada tangan dan membatasi pergerakan jari tangan. Dilarang menggunakan sarung tangan pada saat menggurinda atau pada mesin yang sedang berputar.

v) Pelindung Mata – Kaca mata Safety

Mata adalah organ yang paling penting dan harus dijaga dengan baik. Pertama tama, dengan melindunginya dari benturan ataupercikan benda-benda asing, dan yang kedua adalah penanganan yang benar apabila terjadi kecelakaan / cidera.


Gunakan pelindung mata setiap waktu dan alat tambahan pada

jenis pekerjaan yang mengharuskan menggunakannya. Ikuti

tanda-tanda peringatan yang menyatakan pelindung mata harus

dipakai.

Semua karyawan diharuskan menggunakan kaca mata safety

lengkap dengan pelindung samping diarea Workshop dan area

yang ditentukan. Apabila menggunakan alat impact, selang

dengan angin bertekanan, bahan kimia, anda harus memakai kaca pelindung ( face shield atau Monogoggle yang sesuai ) Setiap cidera atau iritasi mata harus dibawa ke klinik atau P3K untuk pengobatan.

vi) Pelindung Telinga / Pendengaran

Jika anda bekerja pada tingkat kebisingan

yang melebihi batas maksimal, maka akan

diwajibkan untuk memakai pelindung

pendengaran. Nilai ambang batas kebisingan

 adalah 85 dB.

Contoh daerah yang memerlukan pelindung pendengaran adalah

• Power plant

• Crusher area

Contoh pekerjaan yang menimbulkan kebisingan

 Menggerinda

·   Memotong plat besi dengan las

·   Mengebor diding batu pada tambang



Jenis alat pelindung pendengaran

• Ear plug yang berupa sumpat telinga

• Ear Mupps menutup seluruh telingan termasuk daun telinga

Gunakan Earmuff atau Earplug yang standar untuk safety.

Pada saat memakai atau melepaskan Earplug hati-hati akan kebersihan tangan karena

dapat menyebabkan infeksi pada telinga. Cuci tangan yang kotor terlebih dahulu sebelum memasang Earplug.

Peraturan umum ; apabila anda harus berteriak pada saat komunikasi dengan orang lain, anda harus menggunakan pelindung telinga.

Para pekerja akan di uji pendengarannya oleh rumah sakit dengan menggunakan alat Audiometri.

Daerah yang mempunyai kebisingan diberi tanda atau rambu bahwa alat pelindung pendengaran wajib dipakai.



vii) Pelindung Pernapasan ( Respirator )



Berbagai respirator pembersih udara untuk perlindungan terhadap terhisapnya zat zat tertentu. Respirator tidak memasok oksigen dan tidak memberikan perlindungan terahdap bahan beracun yang berkonsentrasi tinggi Peraturan berikut harus ditetapkan untuk semua respirator pembersih udara:

o Jangan memasuki ruangan tertutup atau atmospir yang komposisinya tidak diketahui.

o Pastikan bahwa respirator tersebut cocok untuk bekerja.

o Jenggot atau cambang tidak boleh menyebabkan adanya celah pelindung dengan wajah.

o Sebelum memakai respirator coba dahulu kecocokan ukurannya.

Penggunaan respirator harus dilatih cara menggunakannya agar mendapatkan hasil yang

maksimal.



viii) Peralatan Tambahan



• Kewajiban memakai peralatan perlindungan tambahan tergantung dari jenis pekerjaan anda.

• Perusahaan menyediakan alat pelindung diri dengan cuma cuma.

• Pekerja wajib memakai dengan benar.

• Pekerja wajib memelihara dan merawat.

• Dilarang memodifikasi atau merubah sehingga tidak memenuhi syarat dan harus

diganti.






RESIKO BAHAYA / HAZARD


                Jenis Bahaya :

INCIDENT/NEAR MIS (NYARIS CELAKA)

Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.

ACCIDENT (KECELAKAAN)

Suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak diinginkan, gangguan terhadap pekerjaan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, dan pencemaran lingkungan.



1. Resiko Bahaya

Resiko bahaya Keselamatan ( Safety hazard ) bisa terjadi pada bagian tempat kerja mana saja seperti mesin yang bergerak, kendaraan, peralatan, alat-alat tambahan, kunci, dll yang sementara digunakan dan cidera dapat terjadi. Resiko bahaya Kesehatan ( Health hazards ) bisa menimpa seseorang pada saat mengangkat dan menggunakan cairan kimia, bensin dan jua dari radiasi, debu, dsb.

2. Mencegah dan mengontrol resiko bahaya

Safety Hazards

Batasi pergerakan kendaraan, perbanyak tanda-tanda peringatan lalu-lintas, batasi tamu yang berkunjung, penggunaan APD, induksi safety, pelatihan, isolasi, dsb. Jangan pernah berpikir bahwa orang lain akan menemukan resiko bahaya yang ada.

3. Prosedur mengontrol resiko bahaya

Semua resiko bahaya harus dilaporkan secara terperinci ke atasan. Semua orang atau perusahaan memerlukan anda untuk melaporkan semua bahaya sebelum pekerjaan berakhir. Usahakan agar ini menjadi satu aturan yang harus disampaikan kepada semua karyawan. Semua resiko bahaya listrik harus segera dilaporkan kepada atasan.

4. Simbol / Tanda peringatan

Apabila anda melihat sebuah tanda pesan peringatan safety

diarea anda, itu sama halnya dengan pesan langsung dari atsan

anda atau dari perusahaan. Anda harus memahami arti dari

warna pada papan tanda peringatan. Kebanyakan tanda

peringatan diarea kerja lebih banyak berupa simbol dari pada

kata-kata. Pada dasarnya tanda / simbol peringatan dibagi lima pengertian, yaitu:


I) Larangan ( Jangan )

tanda ini adalah larangan. Semua tanda larangan dapat diketahui

karena berbentuk lingkaran merah dan garis silang merah contoh tanda larangan

 adalah: .. Dilarang merokok

    Dilarang masuk tanpa ijin bekerja didaerah tertutup

ii) Wajib (harus menggunakan)

tanda ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan kecelakaan /

cidera. Semua tanda ini berwarna biru bulat.

Contoh untuk tanda wajib adalah:

• Pelindung pendengaran (ear protection)

• Kaca mata (safety glasses)

• Helmet (safety helmet)

• Sepatu (safety boots)

• masker (respirator)

·   Sarung tangan (gloves)

iii) Tanda peringatan bahaya (hati-hati)

perbiasakan diri selalu berhati-hati untuk menghindari bahaya.

Semua tanda peringatan bahaya dapat diketahui melalui tanda

warna kuning dang hitam.

iv) Informasi Darurat (lokasi tempat bantuan)

simbol ini berwarna putih diatas papan berwarna hijau dan bertuliskan

prosedur safety, peralatan safety, tempat berobat, bantuan, klinik.





v) Bahaya (extra hati-hati)

simbol ini berwarna merah dan putih dan mengindikasikan bermacammacam

bahaya.

vi) Alat pemadam (lokasi dan jenis alat pemadam)

simbol ini berwarna merah menunjukkan jenis pemadam dan lokasi.



5. Kebersihan


Jumlah yang signifan dari cidera atau kejadian disebabkan

karena tergelincir, tersandung atau jatuh, biasanya dikarenakan

area kerja yang kotor atau tidak bersih. SEMUA karyawan, siapapun tanpa

 memandang jabatan, harus membersihkan kotoran atau sampah

 dari pekerjaannya. Kembangkan sifat bersih dan rapih dengan :

• Membersihkan kotoran / sampah dari pekerjaannya.

• Kembalikan semua peralatan pada tempat penyimpanan setelah selesai digunakan.

• Kembalikan setiap peralatan yang tidak digunakan pada tempat penyimpanan.

• Tempatkan sisa material pada tempat yang tersedia atau area dimana telah ditandai

untuk barang tsb.

• Jaga jalan masuk-keluar tetap bebas dari halangan.

• Jaga ruangan bebas dari sampah, kertas bekas, atau tong / jerigen bekas.

• Simpan semua makanan ditempat tertutup ( menghindari lalat, dsb ).

• Jaga toilet dan kamar mandi tetap bersih dan sehat.

• Pastikan alat pemadam, saklar dan kotak listrik tetap bersih dan mudah untuk dijangkau.

• Jaga area kerja tetap bersih dan ditata rapih agar mudah mencari material atau barang yang diperlukan.

• Jaga tangga dan susuran selalu bersih.

• Beri pelindung atau garis pembatas area kerja yang tidak aman dimana terdapat resiko bahaya.

• Jaga cairan yang mudah terbakar tersimpan dan tertutup pada tempat yang aman dan sesuai dengan rekomendasi.

• Cabut paku dari kayu bekas untuk menghindari resiko terinjak atau tergores.


6. Job Safety Analyzis ( JSA )

JSA juga bisa disebut sebagai menilai resiko bahaya Suatu komponen detail dari sistim management safety adalah mengunakan JSA. Job Safety Analysis adalah suatu proses sistimatis untuk menemukan / mereview resiko bahaya yang ada didalam setiap langkah kerja, dan kontrol pencegahan yang diperlukan untuk membuat setiap langka kerja menjadi aman.

Tahap dalam membuat Job Safety Analysis

1. Pilih pekerjaan yang akan dianalisa.

2. Pisahkan langkah kerja dari awal sampai selesai secara berurutan.

3. Identifikasi / ketahui resiko bahaya yang pada setiap langkah.

4. Kembangkan / cari solusi setiap resiko bahaya yang ada.

5. Tulis setiap solusi kedalam lembar JSA.

6. Ditinjau lagi apakah JSA telah lengkap, atau perlu ditambah atau modifikasi ?

7. Lakukan pekerjaan sesuai langkah dalam JSA.

Adalah sangat penting ditinjau kembali sistim kerja apabila ada perubahan dengan material atau alat yang digunakan, atau situasi lingkungan.

JSA dibuat oleh setiap kepala regu atau supervisor.

Lembar berikut adalah contoh JSA yang dibuat oleh kepala regu atau supervisor.




7. Standard Operating Procedures (SOP)

SOP biasa juga disebut dengan Safe operating procedures atau SWP yaitu safe / standard work procedures.

SOP dibuat berdasarkan JSA

PAPAN PENGUMUMAN K3

Komunikasi dalam safety sangatlah penting dikarenakan dengan adanya komunikasi bisa

disampaikan pesan-pesan yang harus diketahui para karyawan. Media untuk memperoleh informasi antara lain:

• Safety prosedur : berisi kumpulan lembaran tata cara kerja yang aman

• Safety program

• New safety information

• Safety statistic

• Accident Gram / Gambar Kecelakaan

CERAMAH DAN RAPAT K3

Para supervisor wajib melaksanakan rapat keselamatan

kerja untuk kelompok kerjanya. Dengan melakukan

pertemuan kelompok yang direncanakan secara teratur

akan sangat membantu dalam :

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja

tentang tugasnya

2. Membantu mengidentifikasi dan analisa masalah

3. Membangun penyelesaian masalah

4. Menstimulasi diterimanya kebijakan , peraturan dan prosedur kerja

5. Mengurangi cidera dan kerusakan ( meningkatkan kinerja safety )

6. Mengurangi produksi yang rusak dan pengerjaan ulang.

PELAPORAN KECELAKAAN

Mengapa setiap kecelakaan harus dilaporkan ?

Ada beberapa alasan;

I. Disebagian besar lokasi kerja hal tersebut adalah menjadi suatu keharusan.

II. Dengan melaporkan setiap kejadian / kecelakaan, nearmiss, investigasi dapat dilakukan dan penyebab dapat disimpulkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa pada waktu mendatang.

III. Semua kecelakaan serius dan yang berpotensi bahaya, nearmiss harus dilaporkan.

Prosedur pelaporan

Semua karyawan secara menyeluruh harus mengetahui prosedur pelaporan kecelakaan dilokasi kerja. Setiap lokasi kerja mempunyai peraturan sendiri didalam pelaporan kecelakaan.

Semua karyawan diperlukan peduli dengan peraturan yang dibuat untuk melaporkan setiap kecelakaan, atau potensi bahaya kepada atasan atau petugas safety sesegera mungkin.

Kepala departemen bertanggung jawab memastikan bahwa bawahannya yang cidera sakit atau kecelakaan telah dilaporkan dengan benar.

Supervisor harus memberi tahu ke atasan atau Safety department ( apabila ada ) sesegera mungkin bila terjadi suatu kecelakaan berhubungan dengan cidera / rusak.

Supervisor harus melakukan penyelidikan semua kecelakaan termasuk yang ringan sampai berat dan hampir celaka yang mana mempunyai potensi pada cidera yang serius dan atau kerusakan barang. Dan membuat laporan penyelidikan.



PENCEGAHAN KECELAKAAN, PELAPORAN DAN KLASIFIKASI

Penyebab kecelakaan pada dasarnya disebabkan oleh:

• Tindakan tidak aman

• Kondisi tidak aman

• Lingkungan / Alam

Pencegahan kecelakaan adalah dengan menghilangkan

 penyebab-penyebab kecelakaan dengan jalan mengkuti tata cara kerja yang aman yang telah ditentukan atau mengikuti prosedur kerja.

Laporkan segera, bagaimanapun ringannya, semua kecelakaan pada supervisor anda dan mintalah perawatan medis selama gilir kerja yang mengakibatkan kecelakaan.

Supervisor wajib membuat laporan dengan mengisi formulir yang telah ditetapkan. Setelah telah lengkap diisi oleh supervisor dikirim ke safety department tidak lebih dari 24 jam dari waktu terjadi kecelakaan.

Klasifikasi kecelakaan, adalah sbb :

• Kecelakaan mati / fatal

• Kehilangan hari kerja / LTA ( Lost Time Accident )

• Kerja ringan / RAC ( Restricted activity case )

• Ditangani oleh dokter / NDL ( No days lost )

• P3K / FAC ( First aid case )



TINDAKAN TIDAK AMAN



Menurut data statistic penyebab kecelakaan sebanyak 88% akibat tindakan yang tidak amam. Tindakan yang tidak aman muncul dari sikap manusia yang cenderung melakukan hal tidak aman. Beberapa contoh tindakan tidak aman adalah ;

• Teledor

• Terburu-buru

• Tidak trampil, dll

i) Bercanda kasar

Secara naluri manusia perlu bercanda untuk mengurangi

ketegangan pada waktu bekerja. Tetapi bercanda yang tidak tepat waktu dan tempatnya bisa menimbulkan bahaya.

Contoh bercanda kasar:



• Mengarahkan mesin yang sedang beroperasi ke teman kerja

• Dorong mendorong waktu sementara mengerjakan sesuatu.

• Mengejutkan teman kerja yang sedang bekerja.

• Mengarahkan angin bertekan tinggi ke teman kerja.

• Bergurau sambil bekerja, permainan kasar bergulat atau berkelahi tidak dapat

diterima.

ii) Bahaya alkohol dan obat-obatan

Alkohol dan obat-obatan dapat mempengaruhi pada kemampuan

seseorang dalam melakukan pekerjaan dan mengancam

kesehatan dan keselamatan kerja dari orang itu sendiri dan

rekan kerjanya. Penyala-gunaan obat-obatan dan alkohol

yang tidak sesuai dapat menyebabkan terjadinya masalah atau kecelakaan ditempat kerja dan harus dilarang. Termasuk juga dengan obat batuk atau sejenisnya adalah sangat berbahaya apabila diminum pada saat bekerja. Karyawan diperlukan siap secara fisik untuk bekerja yang aman dan tetap mempertahankan selama melakukan tugas.

Bahaya-bahaya minuman beralkohol:

• Kehilangan kontrol keseimbangan

• Kehilangan kemampuan kontrol otak

• Timbulnya penyakit.

• Dilarang mempekerjakan pekerja yang tidak sehat rohani

• Minum minuman berakohol atau yang memabukkan selama kerja sangatlah dilarang.

• Dilarang mengemudi atau mengoperasikan peralatan dibawah pengaruh alkohol.

iii) Pakaian Kerja

Pakaian kerja harus cocok, aman dan sesuai dengan

pekerjaan. Jangan memakai pakaian yang dapat

menyebabkan seseorang tersangkut pada permesinan.

Pakaian yang tidak cocok seperti lengan lebar, pakaian

longgar dilarang dipakai di sekeliling alat-alat atau mesin

yang berputar. Rambut panjang harus diikat kebelakang dan ditempatkan dibawah topi.

• Jas dan celana hujan harus diberikan untuk keadaan hujan atau basah.

• Pekerja di laboratorium memakai baju khusus

• Pekerja las memakai welding jacket



KONDISI YANG TIDAK AMAN

Kondisi tempat kerja yang tidak aman merupakan penyebab suatu kecelakaan. Menurut data statistic penyebab kecelakaan sebanyak 10% akibat kondisi yang tidak amam.

Contoh kondisi tidak aman:

• Peralatan yang rusak.

• Kendaraan yang tidak baik kondisi rem nya.

• Jalan yang licin.

• Tempat kerja yang berdebu.

• Tempat kerja bising.

• Tumpahan oli pada lantai.

Dengan menghilangkan kondisi yang tidak aman berarti kita telah mengurangi jumlah kecelakaan sebanyak 10 %. Daerah yang tidak aman harus segera diberi barikade tanda atau cara- cara yang sesuai.



Safety sign, lampu peringatan, tanda tanda, barikade sementara, harus ditempatkan untuk keselamatan yang dimaksud. Semua peralatan harus dipastikan dalam kondisi yang baik, peralatan yang rusak harus diberi tanda atau dan diberi label dan diperbaiki. Peralatan rusak harus disimpan terpisah dari peralatan yang baik.

Karyawan harus memelihara peralatannya dalam kondisi yang aman. Karyawan harus melakukan pengamanan atau memberitahukan ke supervisor sehingga tanda peringatan atau memberi tahu supervisor yang datang tentang keadaan yang tidak aman tersebut yang mana dapat menciderai pekerja berikutnya.

1. Oxygen - Acetylene

• Botol Acetylene terbuat dari baja dan berisi acetylene ( karbit ) yang sudah dipadatkan dalam acetone. Bekerja dengan botol acetylene haruslah hati-hati untuk mencegah kerusakan, dimana dapat mengakibatkan ledakan atau uapnya terdorong sampai ke valve. Botol acetylene harus dijauhkan dari panas yang bisa membuat tekanan dalam botol meningkat yang dapat berakibat ledakan.

• Valve Cylinder harus benar-benar terkunci pada saat tidak digunakan. Kunci untuk membuka valve sebaiknya harus tetap berada atau diikatkan didekat valve botol agar cepat untuk dijangkau apabila dalam keadaan darurat.

• Botol Oxygen and acetylene harus tetap dalam posisi berdiri dan harus diikat dengan kuat pada troley, atau pada tembok yang kuat, atau pada dinding dengan menggunakan rantai atau tali yang sesuai.

• Apabila botol acetylene–oxygen jatuh, itu sangat berbahaya untuk seluruh karyawan yang ada diarea kerja. Seandainya botol acetylene-oxygen jatuh dan valvenya patah, botol tsb akan berubah menjadi roket bertekanan tinggi yang sangat berbahaya.

• Apabila terjadi kebakaran didekat botol acetylene disimpan, apabila memungkinkan pindahkan botol tsb ketempat yang aman. Apabila tidak bisa dipindahkan, peringatkan semua orang tidak terkecuali petugas pemadam untuk menghindar.

Hand Tools

Banyak kecelakaan terjadi yang diakibatkan salah menggunakan hand tools. Walaupun kecelakaan tidak serius, tapi mengakibatkan absen dari kerja dalam jangka waktu lama dan akhirnya berdampak tidak baik pada reputasi kerja.

Obati setiap cidera walaupun hanya ringan dan laporkan.

Gunakan hand tools pada pekerjaan yang tepat sesuai dengan fungsinya, seperti jangan menggunakan shifting Spanner sebagai palu, atau obeng sebagai pahat,dll.








Safety untuk peralatan listrik

• Semua peralatan listrik harus dianggap ada “power” sehingga berbahaya. Setiap kerusakan harus segera dilaporkan ke atasan.

• Isolasi dan pasang gembok / label pada semua peralatan listrik sebelum

 melakukan pekerjaan. Periksa dan yakinkan bahwa tidak ada arus listrik yang

 masuk sebelum bekerja.

• Jangan menghidupkan aliran listrik sambil berdiri di air.

• Harus diingat bahwa hanya karyawan yang terlatih untuk

pekerjaan listrik yang bisa menggunakan peralatan listrik.

• Jangan melempar peralatan listrik ke lantai atau menarik

kabelnya dengan kasar pada saat akan mencabut dari sumber listrik

• Yakinkan tidak ada orang dalam posisi bahaya tersengat listrik sebelum anda mengoperasikan peralatan listrik.

• Jangan menyemprot atau menyiram peralatan listrik dengan air.

• Apabila anda ingin menolong seseorang yang tersengat listrik, terlebih dulu matikan listrik pada sumbernya kemudian anda menolong korban.

2. Angin bertekanan

Angin bertekanan dapat menyebabkan seseorang

terluka. Apabila menggunakan angin bertekanan

untuk membersihkan, pakai alat pelindung muka,

baju pelindung dan sepatu pelindung.



Tekanan angin maksimum harus dibawah 205 kPA (30 psi) untuk tujuan pembersihan.

3. Perembesan cairan oli

Gunakan selalu papan atau papan dorong apabila memeriksa kebocoran. Keluarnya cairan minyak bertekanan dapat menembus jaringan kulit dan menyebabkan luka serius dan kemungkinan kematian. Jika cairan pelumas masuk kedalam kulit anda, ini harus dikeluarkan oleh dokter yang sudah terbiasa dengan jenis luka ini dengan segera.

4. Informasi Asbestos

Setiap penggantian part atau komponen yang mengandung

asbestos fiber, harus mengikuti petunjuk cara bekerja dengan

asbestos. Haruslah hati-hati agar jangan sampai menghirup debu

asbestos apabila menangani komponen yang mengandung asbestos fiber. Jika debu asbestos terhirup, dapat membahayakan kesehatan anda. Komponen pada bahan yang berisi asbetos fiber adalah kampas rem, kopling dan beberapa gasket. Jika terdapat debu yang mengandung asbestos, ikuti beberapa petunjuk berikut ini

• Jangan sekali-kali menggunakan tekanan angin untuk membersihkan sesuatu.

• Hindari menyikat atau menggurinda material yang mengandung asbestos.

• Untuk membersihkan, pakailah cara basah atau peralatan vacum dengan saringan efesiensi partikel angin.

• Gunakan ventilasi exhaus pada pekerjaan permesinan permanen.

• Pakai respirator/alat pernapasan yang sesuai jika tidak ada jalan lain untuk mengendalikan debu.

• Ikuti peraturan yang ada tentang peraturan tempat kerja .

• Ikuti peraturan lingkungan hidup dan peraturan untuk ketentuan asbestos.

• Hindari lokasi dimana udara disekitarnya terdapat partikel berat.

5. Pencegahan terbakar/hangus

-Pendingin mesin

Pada temperatur pengoperasian, pendingin mesin ( radiator ) menjadi panas dan bertekanan. Radiator dan semua selangnya menjadi lebih panas atau mesin berisi air panas atau uap. Setiap semburannya dapat menyebabkan kecelakaan terbakar.

Uap panas dapat membuat seseorang terluka.

Pengecekan ketinggian permukaan air pendingin hanya di saat setelah mesin dimatikan dan tutup pengisian telah cukup dingin untuk dibuka dengan tangan anda. Buka penutup lobang sistem pendingin dengan perlahan-lahan untuk melepas tekanan uap. campuran sistem pendingin berisikan alkali tersebut dapat menyebabkan seseorang terluka. Hindari terkena pada kulit,mata dan mulut. Biarkan komponen sistem pendingin menjadi dingin sebelum di drain.

-Oli

Oli dan komponen yang panas dapat menyebabkan seseorang terluka. Jangan biarkan oli atau komponen panas terkena kulit anda. Temperatur pada tanki Hidrolik saat sedang bekerja akan menjadi panas dan bertekanan.

Buka penutup lobang tangki hydraulik hanya pada saat

setelah mesin dimatikan dan penutup lobang pengisian telah

cukup dingin untuk dibuka dengan tangan.

Buka penutup lobang pengisian tangki hydraulik dengan perlahanlahan

untuk melepaskan tekanan.

Lepaskan semua tekanan angin, oli, bahan bakar atau sistem pendingin sebelum melepas atau membuka setiap line,fitting atau componen yang berhubungan dengannya.

-Battery

Battery mengandung uap mudah terbakar yang dapat meledak. Jangan merokok apabila sedang memeriksa battery electrolyte.

Electrolyte adalah zat asam dan dapat membuat seseorang terluka jika terkena kulit atau mata.

Pakailah selalu kaca mata pelindung apabila sedang bekerja menangani battery.

6. Mencegah terjadinya kebakaran atau meledak

Semua bahan bakar, sebagian cairan pelumas dan beberapa bahan campuran pendingin adalah mudah terbakar.

Bahan bakar yang bocor atau yang tumpah ke permukaan atau komponen electric dapat membuat kebakaran.

Jangan merokok sewaktu sedang mengisi bahan bakar atau di tempat pengisian bahan bakar.

Jangan merokok ditempat dimana battery sedang dicharge, atau dimana meterial yang mudah terbakar disimpan.

Bersihkan dan kencangkan semua sambungan electrical. Periksa setiap hari terhadap kemungkinan kekendoran atau kawat-kawat pada kabel yang tidak beraturan. Apakah semua yang kendor dari kawat telah di kencangkan, diperbaiki atau diganti sebelum kendaraan dioperasikan.

Jaga semua bahan bakar dan pelumasan pada tempat yang tepat dan aman dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Simpan semua rag oli atau meterial yang mudah terbakar pada tempat yang terlindung.

Jangan mengelas atau memotong dengan api pada pipa atau cubing yang berisikan bahan cair yang mudah terbakar. Bersihkan dengan cairan yang tidak mudah terbakar sebelum mengelas atau memotong dengan api pada benda-benda tersebut diatas.

Pindahkan material yang mudah terbakar seperti bahan bakar, oli dan sampah yang lainnya sebelum barang-barang tersebut bertumpuk didalam kendaraan.

7. Informasi tentang ban

Ledakan disaat mengisi angin pada ban adalah disebabkan

pembakaran gas panas didalam ban. Panas, dibangkitkan pada

saat sedang mengelas atau memanasi komponen pelek.

pembakaran bagian luar atau terlalu banya menggunakan rem

dapat menjadi penyebab pembakaran gas. Ledakan ban akan lebih hebat dibanding ban pecah. Ledakan dapat mendorong komponen ban, pelek dan axel sejauh 500 meter (1500 feet) atau bahkan lebih. Tenaga ledakan dan terbangnya kotoran dapat menyebabkan seseorang terluka atau meninggal, dan rusaknya barang-barang.

Berdiri agak ke samping atau di belakang ban apabila sedang memompa ban.

Penservisan dan penggantian ban atau pelek adalah sangat

berbahaya dan harus dilakukan hanya oleh orang yang sudah

terlatih menggunakan prosedur dan peralatan dengan tepat.

Jika prosedur yang benar tidak diikuti sewaktu menservise ban dan pelek, tekanan yang ada dalam ban dapat menyebabkan ledakan keras dan mengakibatkan seseorang cidera serius atau bahkan kematian. Ikuti dengan benar setiap informasi / petunjuk yang terdapat pada label ban.



MENGANGKAT, MENARIK, MENEKAN, MERAIH DAN MENEMPATKAN BARANG

Kebanyakan kecelakaan pada saat mengangkat barang adalah diakibatkan dari kesalahan menangani barang yang berakibat kejatuhan, terpeleset, sakit tulang belakang, luka robek, dll.











Waktu mengangkat :

• Pastikan pegangan tidak licin dan tajam.

• Jangan mengangkat dengan membengkokkan tulang belakang

• Tulang belakang harus lurus.

• Gunakan otot paha waktu mengangkat, Menarik, Mendorong

Menjangkau :

Jangan memaksakan menjangkau, pindahlah posisi anda ketempat yang lebih dekat sehingga bisa mengambil dengan aman.

Penempatan :

Tempatkan barang atau perkakas ditempat yang aman tidak mudah jatuh. Jangan meninggalkan barang berbahaya sebelum diberikan pengaman.




SAFE WORKING LOAD (SWL)

WORKING LOAD LIMIT (WLL)

Simbol ini mengindikasikan penggunaan beban maksimum

pada alat angkat. Batas angkat beban ( WLL ) adalah batas

maksimum dimana alat digantung secara vertical untuk

mendukung pada pekerjaan secara umum. Untuk kondisi

normal, dalam menggunakan SWL disarankan sama dengan

WLL. Untuk aplikasi tertentu ( dalam kondisi berpotensi bahaya,

temperature yang tidak normal, penggunaan secara terusmenerus dengan kapasitas beban maksimum, atau pada saat mengangkat orang ) SWL adalah 80 % dari WLL.

MENENTUKAN BERAT BEBAN

Untuk safety, berat beban harus dihitung pada saat akan

diangkat. Kesalahan menghitung kapasitas angkat dan

berat beban dapat menyebabkan kecelakaan, kematian

dan kerusakan harta benda.

Alat angkat yang digunakan, apakah itu overhead crane,

Slew jib, chain block, Hiab atau crane mobile harus mempunyai daftar kapasitas angkat yang sudah diperhitungkan sesuai dengan daya angkat alat tsb. Informasi yang ada dituangkan dalam daftar Load chart yang berhubungan dengan kemampuan kerja dan daya angkat.

WIRE ROPE ( TALI BAJA )

Sling harus diperiksa untuk memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan siap dipakai. Jangan menggunakan sling yang kondisinya telah:

o Rusak berat

o Ada kawat yang putus

o Ditemukan kerusakan pada alurnya

o Kawatnya kocak

o Kusut

o Bengkok permanen

o Korosi

o Terbakar

o Terlihat kawatnya terlalu tegang karena pernah digunakan melebihi kapasitas.



Slew Jib Crane

Slew jib crane mempunyai sebuah jib rail, yang

ditempatkan pada salah satu tembok atau pilar, dimana hoist nya bisa bergerak dengan bebas dan digerakkan secara manual.

PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN & PEMADAMAN


Sistem Pengendalian Kebakaran



Sistem pengendalian kebakaran, meskipun sangat

efektif dan efisien, hanya dapat digunakan setelah

berbagai cara pengamanan lainnya ternyata menemui

kegagalan. Hal ini biasanya berarti bahwa pada suatu

bagian lingkungan kerja, seseorang atau sesuatu tak

dapat berfungsi sebagaimana yang ditetapkan.

Guna memperkecil kemungkinan kerusakan dan cedera, kita harus terlebih dulu memastikan bahwa kita telah melaksanakan segalanya yang mampu kita lakukan untuk mencegah kebakaran, yakni perawatan bangunan, pemeliharaan dan lain-lain.



Sistem pengawasan kebakaran terbaik pada akhirnya tak lain adalah anda dan kemampuan anda untuk mencegah kebakaran dengan kerja secara aman. Kebakaran merupakan bahaya yang selalu mengancam, jadi bekerjalah secara aman dan senantiasa waspadalah terhadap perubahan ditempat kerja anda.

Pencegahan Kebakaran

Jangan menyimpan barang mudah terbakar dekat dengan

sumber panas.

Jangan membiarkan api tetap menyala apabila meninggalkan

lokasi kerja, pastikan api telah padam saat ditinggalkan .

Pastikan anda memahami kelas api.

Pastikan anda menguasai cara menggunakan alat pemadam

api yang sesuai dengan kelas api.

Pastikan alat pemadam ditempatkan sedemikan rupa sehingga mudah terlihat dan tidak terhalang serta mudah diambil.

Periksa bahwa alat pemadam api siap dipergunakan setiap saat.

Tinner, pelarut dan berbagai cairan yang mudah terbakar lainnya harus disimpan dalam kaleng pengaman yang telah disetujui, berlabel, dan disimpan dalam kabinet anti kebakaran. Jika terjadi tumpahan harus segera dibersihkan.

Tak seorangpun diperbolehkan untuk mengisi bahan bakar pada peralatan yang mesinnya sedang hidup / running.

Pelarut dengan titik nyala dibawah 100 oF tak boleh dipakai sebagai pembersih. Bensin dan karbon tetrakhlorida tidak boleh dipakai sebagai pelarut.

Cairan mudah terbakar tak boleh disimpan atau diangkut dalam tempat terbuat dari kaca, atau tempat penyimpanan yang tidak standar lainnya.

Semua cairan yang mudah terbakar yang digunakan sebagai unsur pembersih harus dipakai ditempat terbuka atau berventilasi baik.





Botol-botol oksigen tak boleh disimpan dekat tempat minyak atau pelumas, semua

silinder gas berkompresi harus diletakkan dalam posisi berdiri

dan katup silinder dimatikan bilamana sedang tak dipakai.

Regulator harus dicabut dan kap pelindung harus dipasang

selama pengangkutan botol-botol gas.

Penyimpanan cat semprot dan kaleng-kaleng bertekanan

udara berisi bahan-bahan mudah terbakar hanya

diperbolehkan ditempat-tempat yang telah ditentukan saja.

Lemari besi yang berventilasi yang sepenuhnya terlindung harus disediakan untuk penyimpanan tersebut.

Tempat tertutup terbuat dari besi harus disediakan untuk penyimpanan tersebut.

Pastikan bahwa tempat tertutup (cairan/gas mudah terbakar) dan tempat disekitarnya bebas dari gas mudah terbakar sebelum dan selama pelaksanaan setiap jenis pekerjaan yang menggunakan daya panas seperti pengelasan, pemotongan, pengasahan, penyolderan, penggunaan alat tangan listrik dll. Jika memang praktis, mengisi tempat bersangkutan dengan air merupakan praktek yang baik.

Limbah berminyak, kain-kain lap dll harus ditempatkan dalam tempat tertutup yang baik.

Tempat penyambungan untuk menyedot air, gantungan selang dan semua tempat alat pemadam kebakaran tak boleh dihalangi apapun.

Pemadaman dengan alat pemadam api ringan:

Cabut pin, arahkan nosel, tekan pada cartridge, tekan handel nosel, sapukan kearah api. Usahakan searah arah angin.










PROSEDUR PENGGEMBOKAN


• Lockout adalah metoda paling tepat untuk mengisolasi

alat listrik, mesin, atau peralatan dari sumber Energi

yang dapat menyalurkan arus tanpa sengaja sehingga

mencederai karyawan. Tagout hanya digunakan apabila

metoda lockout tidak dapat dilakukan pada alat atau

sumber energi.



• Prosedur lockout / tagout hanya boleh dilaksanakan oleh orang yang sudah terlatih secara memadai.

• Sebelum bekerja pada peralatan yang digerakkan dengan tenaga listrik atau sirkuit tenaga listrik, aliran daya pada peralatan atau sirkuit tersebut harus diputuskan lebih dulu. Perkakas hot-line harus digunakan bila Anda terpaksa bekerja pada sirkuit listrik yang beraliran. Saklar harus digembok, atau tindakan pengamanan lain yang sesuai lain harus dilakukan, untuk mencegah aliran arus pada peralatan atau sirkuit tanpa sepengetahuan orang yang bekerja pada peralatan dan sirkuit tersebut. Danger tag harus dipasang pada saklar power dan ditanda tangani oleh orang yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Gembok dan alat pencegahan yang lain hanya boleh dilepaskan oleh orang yang memasangnya atau oleh personil yang berwenang.

• Tag atau danger tag harus dipasang pada sumber

daya, valve (katup), handel pengendali, sambungan

atau alat pengisolasi Energi semua peralatan yang

akan dimatikan untuk tujuan pemeriksaan,

pemeliharaan atau perbaikan. Danger tag tersebut harus mencantumkan:

a. Nama orang yang memasang tag.

b. Tanggal dan jam pemasangan tag.

c. Alasan pemasangan tag pada peralatan, valve dsb.

d. Semua catatan pada tag harus dalam Bahasa Inggris.

Danger tag boleh digunakan sebagai pengganti gembok perorangan pada peralatan yang tidak beraliran listrik atau pada peralatan listrik yang dimatikan dengan cara pengambilan sekering atau pelepasan kabel.

• Supervisory lockouts (penggembokan oleh supervisor) dapat digunakan bila pemasangan gembok dan tag perorangan pada safety lockout oleh setiap individu tak dapat dilakukan. Pada supervisory lockout, supervisor memasang gembok dan danger tag serta bertanggung jawab atas pekerjaan anak buahnya. Prosedur ini harus dilaksanakan dengan PENUH KEHATI-HATIAN dan hanya bila mutlak dibutuhkan.

• Bila pekerjaan perbaikan tidak terselesaikan hingga akhir shift, shift supervisor

pemeliharaan harus menyuruh anak buahnya melepaskan gembok setelah ia

memasang supervisory lock departemennya pada

clip (Jepit) lockout-nya. Sebagai bagian pre-shift

meeting dengan supervisor pemeliharaan shift

berikutnya, ia memberikan kunci yang sesuai

dengan supervisory lock departemennya kepada

supervisor shift berikutnya. Kini, supervisor

pemeliharaan pengganti ini bertanggung jawab untuk mengikuti prosedur lockout/tagout selama kelanjutan pekerjaan perbaikan dalam shiftnya.

• Tiap lock dan danger tag hanya boleh dilepaskan oleh orang atau karyawan yang menanda-tangani dan memasangnya. Bila karyawan tersebut meninggalkan pekerjaannya tanpa membuka lock dan danger tag-nya, dia harus dihubungi agar membuka lock dan tag tersebut. Bila langkah ini tidak dapat dilaksanakan, supervisor operasi harus melakukan pemeriksaan seksama untuk meyakinkan bahwa tidak ada seorang pun yang bekerja pada peralatan tersebut, dan bahwa peralatan tersebut sudah aman untuk dinyalakan. Pelepasan lock dan tag harus seijin superintendent atau pejabat diatasnya.

RUANGAN TERTUTUP ( Confined Space )

Semua orang yang memasuki suatu ruangan tertutup seperti misalnya kapal tangki, bin (tempat penyimpanan), dan lain-lain wajib menggunakan tali tubuh dan ditemani orang lain. Prosedur memasuki ruangan tertutup harus dipatuhi untuk menjamin bahwa ventilasi yang memadai dan gas-gas beracun yang mudah terbakar tetap dijaga pada tingkat yang aman.

Apabila seorang karyawan merasa bahwa ia tidak memiliki peralatan pengaman atau peralatan operational yang memadai atau petunjuk-petunjuk keselamatan untuk menyelesaikan suatu tugas, maka adalah kewajibannya untuk menghubungi supervisornya guna membereskan hal-hal tersebut sebelum melakukan pekerjaan itu.

MENANGANI BAHAN KIMIA

Berbagai bahan kimia banyak dipergunakan dilokasi kerja. Dan

kebanyakkan sangat berbahaya.

Untuk mencegah kecelakaan bahan kimia maka anda harus:

• Membaca label yang ada.

• Membaca Material Safety Data Sheet ( MSDS ) yang secara terinci:

-Sifat-sifat bahan termasuk sifat racun.

-Daya bakar, pelindung diri, pertolongan pertama,

• Persyaratan penyimpanan dan prosedur pembuangan. Setiap bahan kimia harus dilengkapi MSDS.

Bila anda kurang mengerti bisa menanyakan supervisor.

Setiap pembelian bahan kimia berbahaya harus mengikuti prosedur yang berlaku.



PERLINDUNGAN BAHAYA JATUH


Apabila seseorang bekerja pada tempat lebih tinggi dari

2,5 meter dari lantai kerja, perlindungan dari kemungkinan

terjatuh harus disediakan dengan cara memberi pagar ,

pegangan tangan ( hand rail ). Apabila cara tersebut tidak

praktis , maka sabuk pengaman atau harness harus

dipakai.

Sabuk pengaman, harness harus selalu digunakan jika

ada kemungkinan bahaya untuk jatuh.



KESELAMATAN TANGGA DAN PERANCAH

Tangga

1. Tangga kayu dengan anak tangga yang patah atau hilang, rel sisi patah atau retak

atau pegangan tangga patah tidak boleh digunakan dan harus dilaporkan untuk

tidak digunakan.

2. Tiap tangga jenis extended harus dilengkapi dengan kaki

pengaman kecuali bilamana terpasang ditruk.

3. Naik-turun tangga harus dengan muka menghadap tangga.

4. Amannya, Hanya satu orang yang boleh berada di tangga

selama malakukan pekerjaan, kecuali dalam keadan darurat.

5. Gunakan tangga yang dibuat dari bahan bukan penghantar arus

listrik apabila bekerja dekat kabel beraliran listrik.























SAFETY SIGN



Symbols which are mandatory (Instructions)


..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 1

Danger Tags



Figure 2


..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 3



Figure 4

..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 5


Figure 6

..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 7


..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 8

..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 9

..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 10

..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 11



..\..\..\..\My Pictures\safety01.tif

Figure 12







No comments:

Post a Comment

Post Top Ad